Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

Sejumlah rumah komersial yang telah dibayar lunas oleh konsumen juga belum dibangun.

by RedMP.
20 Mei 2025
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Brigjen Pol Budi Satria Wiguna beserta tim turut memfasilitasi penyampaian pengaduan resmi ke Polres Malang. (Foto: Istimewa)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) melakukan inspeksi langsung ke lokasi Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Kabupaten Malang, terkait dengan adanya laporan dugaan penyimpangan yang merugikan konsumen.

Langkah cepat ini merupakan arahan langsung dari Menteri PKP, Maruarar Sirait yang menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan perlindungan terhadap konsumen perumahan, baik yang bersifat subsidi maupun komersial.

Dipimpin langsung oleh Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK), Brigjen Pol Budi Satria Wiguna, tim menyusuri area proyek yang dibangun sejak tahun 2021 tersebut.

Berdasarkan temuan di lapangan, Brigjen Pol Budi mengatakan, banyak unit rumah dalam kondisi mangkrak dengan progres pembangunan hanya mencapai 50 hingga 80 persen, bahkan sebagian lainnya masih berupa lahan kosong. Dijelaskannya, sejumlah rumah komersial yang telah dibayar lunas oleh konsumen juga belum dibangun.

Baca Juga :

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025
Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025
Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025
Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025
Load More

“Berdasarkan data BTN Cabang Malang, terdapat 57 unit rumah yang telah akad kredit, terdiri dari 50 unit subsidi dan 7 unit komersial. Namun, para konsumen hingga kini belum mendapatkan haknya, meskipun telah menunaikan kewajiban pembayaran hingga ratusan juta rupiah,” ujar Brigjen Pol Budi.

Ia menyebut, dugaan pelanggaran serius muncul dari fakta bahwa pengembang, PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam tidak memenuhi kewajiban membangun serta menyerahkan rumah sesuai jadwal yang tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

“Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai wanprestasi sesuai Pasal 1239 KUHPerdata, bahkan mengarah pada pelanggaran pidana menurut Pasal 151 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan ancaman denda hingga Rp5 miliar serta kewajiban membangun ulang sesuai standar,” terangnya.

Tak hanya itu, Brigjen Pol Budi menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pengembang juga dianggap melanggar kewajiban transparansi dan komunikasi yang layak kepada konsumen.

“Sejak 2024, pengembang tidak memberikan penjelasan mengenai progres pembangunan, sebuah pelanggaran yang membuka peluang tuntutan ganti rugi oleh konsumen, termasuk ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar,” terangnya.

Atas laporan warga, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna beserta tim turut memfasilitasi penyampaian pengaduan resmi ke Polres Malang. Aparat kepolisian pun menunjukkan respons cepat dan komitmen dalam menindaklanjuti aduan masyarakat untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Penindakan tegas ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelaku pembangunan agar tidak lagi menyalahgunakan program perumahan rakyat. Kami akan terus mengawal hingga konsumen mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

9 Agustus 2025

...

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

9 Agustus 2025

...

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

4 Agustus 2025

...

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

1 Agustus 2025

...

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

29 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Audiensi ke KPK RI

Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Audiensi ke KPK RI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin