Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kota Malang Masuk 30 Daerah Prioritas LSDP, Rp151 Miliar Disiapkan untuk Atasi Sampah

Program LSDP diproyeksikan mampu menangani sekitar 100 hingga 150 ton sampah per hari.

by RedMP.
20 Agustus 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakil Wali Kota Malang, Alu Muthohirin bersama Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan. (Foto: Prokopim Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kota Malang bakal mendapat dukungan anggaran sekitar Rp151 miliar melalui program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang didanai hibah World Bank. Kota Malang menjadi salah satu dari 30 daerah prioritas nasional yang dipilih untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah.

Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap selama lima tahun. Di Kota Malang, pelaksanaannya dijadwalkan mulai 2027 dengan sasaran tidak hanya pembangunan infrastruktur persampahan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, masuknya Kota Malang sebagai daerah prioritas LSDP menjadi kesempatan untuk membenahi persoalan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

“Malang termasuk yang sudah masuk kategori 30 prioritas nasional yang akan berjalan mulai tahun 2027. Pembangunannya mulai dari hulunya, yakni mindset masyarakat, sampai pembangunan hilirnya,” ujar Ali saat Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah bersama Kemendagri di Mini Blok Office Balai Kota Malang, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga :

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Load More

Menurutnya, program LSDP diproyeksikan mampu menangani sekitar 100 hingga 150 ton sampah per hari. Jumlah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi beban sampah Kota Malang yang produksinya telah mencapai lebih dari 700 ton per hari.

Ali menyebut, sekitar 500 ton sampah lainnya diharapkan dapat ditangani melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan berada di wilayah Kabupaten Malang.

Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan fisik bukan satu-satunya fokus LSDP. Perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya dinilai menjadi bagian paling penting.

“Tapi yang paling penting di LSDP ini adalah pembangunannya. Bukan hanya fisik di pengelolaan sampah, tapi perubahan mindset bagaimana pengelolaan sampah di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menjelaskan, total anggaran sekitar Rp151 miliar tersebut tidak langsung diberikan sekaligus. Dana akan disalurkan secara bertahap dengan mekanisme reimburse.

Untuk tahap awal pada 2027, Kota Malang diproyeksikan memperoleh sekitar Rp31 miliar. Pemkot Malang terlebih dahulu melakukan pembangunan maupun pengadaan menggunakan anggaran daerah, kemudian biaya tersebut akan diganti melalui skema LSDP.

“Jadi Kota Malang melakukan kegiatan dulu, pembangunan, pembelian belanja modal, nanti digantikan atau direimburse-kan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelas Raymond.

Sebagai dana talangan, Pemkot Malang juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar melalui APBD. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R), termasuk pengadaan peralatan dan sarana pengangkutan sampah.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan mengatakan, Kota Malang terpilih setelah dinilai memenuhi readiness criteria atau kriteria kesiapan pelaksanaan LSDP.

Secara nasional, persiapan program dilakukan mulai 2026, sedangkan pelaksanaan di daerah dijadwalkan berlangsung pada 2027 hingga 2030.

“Alhamdulillah, dari 65 daerah dan 41 daerah yang mengusulkan, akhirnya dipilih 30 daerah yang memenuhi persyaratan. Kota Malang menjadi salah satu pilot dari 30 daerah,” kata Iwan.

Iwan berharap Kota Malang dapat menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan LSDP. Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari pembangunan fasilitas pengolahan sampah di hilir, tetapi juga dari kemampuan pemerintah membangun kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

“Kalau bisa Kota Malang menjadi pilot. Tidak hanya bicara hilir untuk pembangunan sampah mempunyai nilai ekonomis, tapi perubahan mindset masyarakat,” pungkas Iwan. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin