
KOTA MALANG – malangpagi.com
Peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang jatuh pada 3 Desember, diperingati dengan melakukan kegiatan bertema “Apresiasi Karya Inklusi untuk Akselarasi Jawa Timur Inklusi Menuju Indonesia Inklusi”.
Bertempat di GOR Ken Arok, acara berlangsung semarak dengan penampilan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) unjuk gigi dengan menari, membacakan puisi, fashion show, pantomim, bernyanyi, dan memainkan angklung.
Hadir dalam acara tersebut, anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Eka Prastama Widiyanta berkesempatan mengenalkan Komnas Disabilitas yang tergolong baru, karena dibentuk Presiden Joko Widodo pada 1 Desember 2021 lalu.
“Komnas Disabilitas merupakan lembaga non struktural yang independen, dan langsung bertanggungjawab kepada Presiden, terkait pemantauan, evaluasi, dan advokasi atas pemenuhan hak-hak disabilitas,” papar Eka, saat memberi sambutan dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional, Minggu (12/12/2021).
“Tentu saja ini sesuatu yang baru dan patut diapresiasi. Karena Bapak Presiden memberikan afirmasi, dengan membentuk komisi khusus untuk disabilitas,” terangnya.
Sesuai Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas, pihaknya ingin berperan dan bersinergi dalam pemenuhan hak-hak bagi disabilitas.
“Fungsi kami memang memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi. Antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah, serta masyarakat dapat bersinergi dan bekerja sama, agar disabilitas dapat meningkat kualitas hidupnya,” jelas Eka.
Dengan adanya Komnas Disabilitas ini, pihaknya berharap kaum difabel mendapatkan hak-hak untuk bersekolah, hak politik, serta mendapat perlindungan hukum. “Sebagai lembaga baru, kami berharap saran dan masukan, sehingga kami tahu permasalahan masyarakat hingga di akar rumput,” ucapnya.
Eka juga mengungkapkan, Bapenas (Badan Pembangunan Nasional) mengeluarkan aturan mengenai panduan rencana aksi daerah penyandang disabilitas.
“Jadi tahun depan, setiap daerah harus membuat rencana aksi daerah mengenai disabilitas. Kami berharap Kota Malang dapat menjadi model dan best practice percontohan dari aksi daerah mengenai disabilitas ini,” tuturnya.
Gayung bersambut, rencana aksi daerah tentang penyandang disabilitas tersebut langsung ditanggapi positif oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.
Bung Edi, sapaan akrab politisi Golongan Karya itu, mengatakan bahwa Kota Malang saat ini sedang membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas.
“Sekarang ini Kota Malang membahas Perda tentang Disabilitas. Kami juga membutuhkan support dan masukan, supaya Perda ini mampu selaras serta seiring dengan apa yang sudah diatur dalam Bapenas, Pemerintah Pusat, maupun Provinsi,” paparnya.
“Tentu ini, perjuangan yang cukup panjang dari teman-teman disabilitas di Kota Malang. Saat ini, sudah masuk ke Badan Pembentukan Program Peraturan Daerah,” imbuh Bung Edi.
Pria berkacamata itu pun menambahkan, komunitas disabilitas yang ada di Kota Malang sangat luas. “Kemarin ada 40 pelaku usaha dari disabilitas yang mendapat pelatihan dan pembinaan, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Malang,” bebernya.
Bung Edi mengungkapkan, melalui pelatihan tersebut, para penyandang disabilitas diharapkan dapat produktif, mandiri, dan memberi manfaat seluas-luasnya.
“Kita semua mengharapkan disabilitas semakin kuat dan semakin mandiri. Dengan cara didampingi, diberdayakan, dan membangun optimisme, bahwa kita semua sama, termasuk warga disabilitas,” pungkasnya. (Har/MAS)