Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kota Malang Siapkan Perda Disabilitas, Implementasi Aturan Bapenas

Kita semua mengharapkan disabilitas semakin kuat dan semakin mandiri. Dengan cara didampingi, diberdayakan, dan membangun optimisme.

by Red
13 Desember 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tarian Tartil Sekar persembahan Paguyuban Lentera Kasih yang dibawakan anak-anak berkebutuhan khusus. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang jatuh pada 3 Desember, diperingati dengan melakukan kegiatan bertema “Apresiasi Karya Inklusi untuk Akselarasi Jawa Timur Inklusi Menuju Indonesia Inklusi”.

Bertempat di GOR Ken Arok, acara berlangsung semarak dengan penampilan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) unjuk gigi dengan menari, membacakan puisi, fashion show, pantomim, bernyanyi, dan memainkan angklung.

Hadir dalam acara tersebut, anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Eka Prastama Widiyanta berkesempatan mengenalkan Komnas Disabilitas yang tergolong baru, karena dibentuk Presiden Joko Widodo pada 1 Desember 2021 lalu.

“Komnas Disabilitas merupakan lembaga non struktural yang independen, dan langsung bertanggungjawab kepada Presiden, terkait pemantauan, evaluasi, dan advokasi atas pemenuhan hak-hak disabilitas,” papar Eka, saat memberi sambutan dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga :

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

19 Januari 2023

Tanggapi Sorotan Fraksi, Wakil Walikota Malang Janji Tindak Lanjuti

14 April 2022
Wakil Walikota Malang Resmikan William & Malvin Law Office

Wakil Walikota Malang Resmikan William & Malvin Law Office

9 April 2022
Layanan Kesehatan Bagi Lansia Menjadi Program Prioritas Pemkot Malang

Layanan Kesehatan Bagi Lansia Menjadi Program Prioritas Pemkot Malang

18 Maret 2022
Sutiaji Dorong Penguatan Peran Guru Madrasah

Peringati Hari Musik Nasional, Bung Edi Sambangi Museum Musik Indonesia

10 Maret 2022
Load More

“Tentu saja ini sesuatu yang baru dan patut diapresiasi. Karena Bapak Presiden memberikan afirmasi, dengan membentuk komisi khusus untuk disabilitas,” terangnya.

Sesuai Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas, pihaknya ingin berperan dan bersinergi dalam pemenuhan hak-hak bagi disabilitas.

“Fungsi kami memang memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi. Antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah, serta masyarakat dapat bersinergi dan bekerja sama, agar disabilitas dapat meningkat kualitas hidupnya,” jelas Eka.

Dengan adanya Komnas Disabilitas ini, pihaknya berharap kaum difabel mendapatkan hak-hak untuk bersekolah, hak politik, serta mendapat perlindungan hukum. “Sebagai lembaga baru, kami berharap saran dan masukan, sehingga kami tahu permasalahan masyarakat hingga di akar rumput,” ucapnya.

Eka juga mengungkapkan, Bapenas (Badan Pembangunan Nasional) mengeluarkan aturan mengenai panduan rencana aksi daerah penyandang disabilitas.

“Jadi tahun depan, setiap daerah harus membuat rencana aksi daerah mengenai disabilitas. Kami berharap Kota Malang dapat menjadi model dan best practice percontohan dari aksi daerah mengenai disabilitas ini,” tuturnya.

Gayung bersambut, rencana aksi daerah tentang penyandang disabilitas tersebut langsung ditanggapi positif oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

Bung Edi, sapaan akrab politisi Golongan Karya itu, mengatakan bahwa Kota Malang saat ini sedang membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas.

“Sekarang ini Kota Malang membahas Perda tentang Disabilitas. Kami juga membutuhkan support dan masukan, supaya Perda ini mampu selaras serta seiring dengan apa yang sudah diatur dalam Bapenas, Pemerintah Pusat, maupun Provinsi,” paparnya.

“Tentu ini, perjuangan yang cukup panjang dari teman-teman disabilitas di Kota Malang. Saat ini, sudah masuk ke Badan Pembentukan Program Peraturan Daerah,” imbuh Bung Edi.

Pria berkacamata itu pun menambahkan, komunitas disabilitas yang ada di Kota Malang sangat luas. “Kemarin ada 40 pelaku usaha dari disabilitas yang mendapat pelatihan dan pembinaan, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Malang,” bebernya.

Bung Edi mengungkapkan, melalui pelatihan tersebut, para penyandang disabilitas diharapkan dapat produktif, mandiri, dan memberi manfaat seluas-luasnya.

“Kita semua mengharapkan disabilitas semakin kuat dan semakin mandiri. Dengan cara didampingi, diberdayakan, dan membangun optimisme, bahwa kita semua sama, termasuk warga disabilitas,” pungkasnya. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: BapenasGOR Ken ArokHari Disabilitas InternasionalKomnas DisabilitasSofyan Edi Jarwoko
ADVERTISEMENT

Related Posts

Terbukti Efektif, Dishub Kota Malang Akan Permanenkan Satu Arah Jalan Kahuripan-Tumapel

Terbukti Efektif, Dishub Kota Malang Akan Permanenkan Satu Arah Jalan Kahuripan-Tumapel

2 Juni 2025

...

Jembatan Splendid Rusak Akibat Erosi, DPUPRPKP Kota Malang Siapkan Perbaikan

Jembatan Splendid Rusak Akibat Erosi, DPUPRPKP Kota Malang Siapkan Perbaikan

2 Juni 2025

...

Upacara Hari Lahir Pancasila, Pemkot Malang Soroti Pentingnya Implementasi Nilai Luhur

Upacara Hari Lahir Pancasila, Pemkot Malang Soroti Pentingnya Implementasi Nilai Luhur

2 Juni 2025

...

Dukung Atlet Kota Malang di Porprov Jatim 2025, Wali Kota Kerahkan ASN hingga Pelajar

Sambut Porprov Jatim 2025, Pemkot Malang Siapkan Portal Informasi Terpadu

2 Juni 2025

...

Surat Edaran Wali Kota Malang Terbit, Promosi Porprov Jatim 2025 Masih Sepi

Surat Edaran Wali Kota Malang Terbit, Promosi Porprov Jatim 2025 Masih Sepi

1 Juni 2025

...

Tinjau Kesiapan Atlet Jelang Porprov 2025, Wali Kota Malang: Kita Tuan Rumah, Semua Mungkin Terjadi!

Tinjau Kesiapan Atlet Jelang Porprov 2025, Wali Kota Malang: Kita Tuan Rumah, Semua Mungkin Terjadi!

30 Mei 2025

...

Tanggapi Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Malang Tunggu Arahan Kemendikbud

Tanggapi Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Malang Tunggu Arahan Kemendikbud

30 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Tak Hadir di Hari Jadi Sanggar Tari Kendedes Kota Batu, Krisdayanti Ucapkan Selamat Ultah Secara Virtual

Tak Hadir di Hari Jadi Sanggar Tari Kendedes Kota Batu, Krisdayanti Ucapkan Selamat Ultah Secara Virtual

Sah! DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Tugu Tirta Jadi Perda

Sah! DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Tugu Tirta Jadi Perda

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin