KOTA BATU – malangpagi.com
Pada Juli 2023, Pemerintah Kota Batu telah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Sebagai kelanjutannya, pada Kamis (14/12/2023), Bagian Inspektorat Pemkot Batu kembali menyelenggarakan Bimtek serupa, yang kali ini diikuti oleh 30 pimpinan dan anggota DPRD Kota Batu beserta pasangan mereka.
Koordinator Program Keluarga Berintegritas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Firlana Ismayadi menyebut bahwa keluarga berintegritas sebagai sebuah hal yang sangat penting, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pendidikan integritas sebaiknya dimulai dari peran signifikan orangtua, sebagai contoh yang baik bagi anak-anak mereka. Keteladanan yang ditunjukkan oleh orangtua akan memberi dampak mendalam dalam pembentukan karakter anak,” kata Firlana, Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, langkah Inspektorat Kota Batu untuk melibatkan anggota legislatif dalam membentuk keluarga berintegritas antikorupsi patut mendapat apresiasi. “Bimtek Antikorupsi bagi anggota DPRD Kota Batu ini menjadi yang pertama di Indonesia,” ucap Firlana. “Program keluarga berintegritas dari KPK-RI telah diterapkan sejak 2022. Pada Juli 2023, Bimtek Antikorupsi telah dilaksanakan bagi ASN Kota Batu,” imbuhnya.
Sebagai langkah penyelarasan dan optimalisasi upaya pencegahan korupsi, Bimtek kemudian diadakan untuk anggota DPRD. “Jika dengan upaya pencegahan berupa Bimtek ini masih saja terjadi tindak korupsi, maka pelakunya memang seorang oknum yang harus ditindak oleh divisi penindakan KPK,” tegas Firlana.
Pihaknya kemudia merinci tiga dasar yang mendasari pelaksanaan Bimtek tersebut. Pertama, sisi filosofis yang menggariskan bahwa setiap manusia memiliki pasangan. Kedua, sisi sosiologis yang didasarkan pada hasil survei BPS yang menunjukkan rendahnya tingkat integritas keluarga, sehingga membuka peluang praktik korupsi.
Ketiga, dari segi yuridis, pengungkapan kasus di KPK-RI di beberapa tempat masih melibatkan keluarga. “Ada yang melibatkan suami atau istri, ayah, dan anak. Bahkan paman dan keponakan. Terlebih lagi, hingga tahun ini KPK telah menangani 1.648 pelaku tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, 141 di antaranya adalah pelaku korupsi perempuan. Oleh karena itu, dalam upaya pencegahan korupsi, perlu diperhatikan keterlibatan istri atau keluarga dalam proses tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi mengatakan bahwa Bimtek yang digelar bekerjasama dengan KPK-RI tersebut, telah memberikan pemahaman dalam menjalankan amanat negara sesuai peraturan. “Kami akan mengikuti seluruh proses teknis Bimtek ini dengan cermat,” ujarnya.
“Keluarga tak terlepas dari konsekuensi jabatan. Maka memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi sangat penting bagi keluarga. Keluarga memiliki peran sebagai salah satu kendali dan juga bagian dari integritas antikorupsi,” pungkasnya. (MK/MAS)