
KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, giliran Lapas Kelas IIB Sampang disemprot cairan desinfektan oleh Satgas Corona Kabupaten Sampang.
Penyemprotan cairan desinfektan dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) Kabupaten Sampang dengan anggotanya dari lintas sektor, kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI), TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang dihuni warga binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Sampang.
Kepala Lapas Kelas IIB Gatot Tri Raharjo menyampaikan, untuk sementara ini warga binaan Lapas Kelas IIB Sampang belum ada yang masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP) sejak 19 Maret 2020, pihaknya sudah melaksanakan screning kepada semua warga binaan sejumlah 370 orang bersama petugas lapas juga di screning dengan suhu badan rata- rata 36 derajat celcius tidak lebih dari 38 derajat celcius.
“Pihaknya “Kalapas” setiap hari melakukan screning terhadap warga binaan dan petugas lapas, kebetulan kami mempunyai alat screning sendiri sehingga lebih cepat melakukan deteksi terhadap suhu tubuh. Awalnya kami melakukan screning menggunakan termometer sehingga membutuhkan waktu, dan alhamdulillah dengan adanya alat screning yang kita punya, walaupun cuma satu sudah sangat membantu,” terangnya, Sabtu 21 Maret 2020.
Sedang alat screning yang kita miliki bukan dari pengadaan, akan tetapi Lapas Kelas IIB Sampang sengaja membeli sendiri untuk tindakan preventif terhadap penyebaran Covid-19.
“Pihaknya melaksanakan petunjuk pimpinan berdaya upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada,dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mencegah penyebaran Covid – 19.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dan Plt Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi berjanji hari Senin akan dilakukan penyemprotan cairan desinfektan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sampang, ternyata penyemprotan dilakukan lebih awal yaitu hari ini,” pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Ana