KOTA MALANG – malangpagi.com
Lebih, 4000 pelanggar berhasil terjaring selama operasi zebra semeru 2018. Hari terakhir digelarnya Operasi Zebra Semeru 2018 (12/11/2018), jumlah para pelanggar surat tilang cukup mengejutkan.
Selama dua Minggu menggelar Operasi para pelanggar lalu lintas itu, Polisi telah mengeluarkan 4000 ribu surat sayang untuk para pelanggar.
Ipda Luhur Santoso , Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Malang Kota, menjelaskan, bahwa sampai dengan hari kemarin (11/11/2018), para pelangar yang ditilang sudah berjumlah 3850 pelanggar.
Jika ditambah dengan jumlah hari ini, sekitar 100 lebih pelanggar yang ditindak ditambah dengan hasil tilang dari jajaran Polsek-polsek, tentunya jumlahnya bisa lebih dari 4000 lebih.
“Ya memang bisa 4000 lebih, dari berbagai jenis pelanggaran. Pelanggarannya ya seperti tak membawa kelengkapan kendaraan, baik itu SIM, STNK, Helm maupun hal lainnya, seperti palat nomor yang tak sesuai aturan, maupun warna kendaraan yang tak sesuai STNK,” Jelasnya.
Namun untuk pengendara mobil yang dikenakan tilang sekitar ada sekitar 100 an pengendara mobil. Kebanyakan dari jumlah pelanggar tersebut, pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh mereka yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Diharapkan masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas, masyarakat bisa sadar akan keselamatan bersama, yang itu akan berdampak pada semakin berkurangnya angka kecelakaan di Kota Malang,” tambahnya.
Lanjutnya, dengan adanya gelaran operasi Zebra Semeru 2018 ini, diharapkan membawa dampak untuk perubahan perilaku masyarakat dalam berkendara.
“Untuk tahun ini, jumlah pengendara mobil yang terkena tilang cukup banyak, hampir mendekati 150 pengendara. Jika ditambah dengan pengendara truk atau bus yang terkena tilang, jumlahnya bisa bertambah,” jelasnya.
Hari terakhir operasi Zebra Semeru 2018, Polres Malang Kota melakukan razia kendaraan di kawasan Taman Krida Budaya (TKB). Terpantau, banyak kendaraan yang terjaring razia, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pewarta : Yudhistira WAP
Editor : Tikno