
KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Malang dari level 3 ke level 2 yang diumumkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada 18 Oktober 2021 lalu, tak dipungkiri turut memberi angin segar pada sektor pariwisata.
Turunnya level PPKM ini berimbas dengan diberlakukannya kelonggaran aturan, yang memperolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk ke area wisata.
Aturan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tersebut berdampak positif pada obyek wisata, termasuk Hawai Waterpark, sebuah destinasi wisata air yang sudah bersertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).
Hawai Waterpark yang berlokasi di Jalan Graha Kencana Utara V, Karanglo, Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu dilaporkan mengalami kenaikan jumlah pengunjung.
Fakta tersebut diungkapkan Andi Prasetya, selaku Corporate Communication Hawai Grup Malang, yang menyebut kenaikan pengunjung Hawai Waterpark mencapai 20 persen, pasca adanya aturan anak-anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata.

“Untuk pengunjung kenaikan masih 20 persen, dari Minggu sebelum anak-anak diperbolehkan masuk Hawai Water Park,” ungkap Andi kepada Malang Pagi, Sabtu (23/10/2021).
Pihaknya mengatakan, jumlah kunjungan pada akhir pekan ini sekitar 500 pengunjung. Meskipun terjadi kenaikan, jumlah tersebut masih jauh dari target 1.000 orang untuk weekend.
“Kami belum bisa merata-rata secara pasti kenaikan jumlah pengunjung, karena PPKM level 2 baru berlangsung beberapa hari ini, baru berlaku sejak 19 Oktober lalu,” ujar pria berkacamata itu.
Dirinya menegaskan, meskipun ada kelonggaran batasan usia, pihaknya tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Anak-anak yang datang ke Hawai Waterpark kami data, dan harus ada pantauan orangtua. Kami catat alamat, nomor telepon, serta evaluasi berapa lama anak bermain,” ungkapnya.

Andi menambahkan, Hawai Waterpark juga memberi kemudahan kepada para pengunjung yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi. “Pihak Hawai memperbolehkan pengunjung masuk dengan menunjukkan sertifikat vaksin atau kartu vaksinasi,” terangnya.
Namun, pihak Hawai Waterpark mengaku tetap tegas melarang masuk pengunjung yang belum mendapatkan vaksin. Di samping itu, protokol kesehatan selalu diterapkan secara ketat.
“Pengunjung yang bermain di dalam air memang tidak memakai masker. Namun jika sudah naik, maka wajib pakai masker. Kami ada satgas yang mengontrol. Pengunjung yang ditemukan tidak memakai masker, maka akan diingatkan,” papar Andi.
Pihaknya berharap, PPKM dapat turun hingga ke level satu. Sehingga geliat pariwisata di Kota Malang dapat kembali bangkit. “Kami bersyukur Kota Malang sudah masuk level dua. Kami berharap secepatnya dapat turun ke level satu, sehingga geliat pariwisata dapat bangkit seperti sedia kala,” tandasnya. (Har/MAS)