KOTA MALANG, Malangpagi.com
Setelah melakukan diskusi dan pembacaan bukti-bukti yang valid, segenap Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA) menyatakan sikap dengan tegas agar Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan Fakultas Hukum Unisma harus di copot dari jabatannya.
Pasalnya, etika dan perilaku Dosen sebagai seorang pendidik di anggap telah menyimpang dan semena-mena dalam proses belajar mengajar.
Selain itu, transparansi wakil Dekan III bidang kemahasiswaan terkait LKM angkatan 2019, sampai sekarang belum juga ada kejelasan.
Bukan itu saja, mereka juga meminta pertanggung jawaban wakil Dekan III atas praktek yang dilakukan dengan dana beasiswa PPA yang diberikan kepada mahasiswa fakultas hukum periode 2019.
Peryataan sikap 200 mahasiswa ini, disampaikan saat mereka mengadakan aksi di halaman gedung Rektorat UNISMA, Kamis (5/3/2020) siang dan tertulis dalam press release seruan aksi yang ditandatangani Koordinator lapangan (Korlap) Agung Rizki Lutfi H.
Dalam press release Seruan Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum UNISMA tersebut juga tertulis, ,”Kode etik di langgar, Lawan !!!, Dosen adalah perantara bukan Dewa”.
Sebelum ke Rektorat, para mahasiswa melakukan aksi di Fakultas Hukum pada pukul 08.00 waktu setempat. Namun menurut penuturan salah satu perwakilan massa aksi, semua Dosen dan Pimpinan fakultas tidak ada.
Hingga pukul 13.30, audiensi para mahasiswa dan rektor bersama para dosen belum selesai.
Pantauan di lokasi, para mahasiswa meluapkan kemarahannya dengan membakar ban, sehingga asap hitam memenuhi halaman depan pintu masuk dan suasana pun tampak ricuh.(red)