
KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Imam Muddin (31) warga Jalan Merpati Kelurahan Gunung Sekar diringkus Satreskrim Polres Sampang dalam tindak pidana pencurian di gudang rokok di Jalan Diponegoro Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/ Kabupaten Sampang.
Tersangka merupakan mantan karyawan di gudang rokok tersebut, aksi pencurian yang dilakukan terekam oleh camera CCTV, ucap Waka Polres Sampang Kompol M. Lutfi saat konfrensi pers di Mapolres Sampang, Sabtu (18/01/2020).
Kronologis kejadian pada Senin 9 Desember 2019, pelapor Andi waktu masuk rumah kontrakan (Gudang Rokok) bersama Hasim karyawannya memeriksa gudang rokok tersebut mendapati jendela gudang dirusak oleh tersangka dan memeriksa jumlah rokok yang disimpan didalam gudang tersebut ternyata ada 20 slop rokok yang hilang.
“Andi segera melihat di kamera CCTV yang terpasang di gudang tersebut, tampak tersangka melakukan aksinya masuk lewat jendela gudang dengan menggunakan penutup wajah dari sarung agar tidak dikenali,” terangnya.
Dari hasil rekaman CCTV tersebut, Andi segera melapor ke Polres Sampang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Sampang pada Rabu (15/1/2020) sekira pukul 22.30 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.
“Barang bukti yang diamankan petugas berupa obeng, sarung, flasdish rekaman kamera CCTV,” pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Ana