KOTA MALANG – malangpagi.com
Masih ditemuinya penjual yang menyajikan ciki ngebul di Bazar makanan yang digelar di depan Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Ada dua stan yang menjual makanan ringan yang mengandung nitrogen cair. Padahal, sudah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Apalagi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Reni Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” ujar Maxi Rein dilansir dari okezone.com
Dalam Surat Edaran
tersebut disebutkan kan bahwa Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
Menanggapi fenomena yang terjadi bahwa di Kota Malang ada yang menjual makanan yang dilarang tersebut. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang akan menggencarkan sosialisasi. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Diskoperindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi. “Nanti kami akan menggencarkan sosialisasi bagaimana sebenernya makanan yang layak untuk dijual. Tidak melanggar aturan dan tidak berbahaya. Kalau memang berbahaya nanti kita larang. Ini adalah tugas kami untuk mengawal dan mengawasi penjualan UMKM,” terang Eko
“Ini memang cukup berbahaya, apabila masyarakat kita belum mengerti. Ternyata banyak yang berjualan di Kelurahan maupun di jalan. Ini tugas kami untuk melakukan sosialiasi lebih mendalam,” tegas Eko
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat maupun komunitas yang akan melakukan pameran UMKM hendaknya dikurasi dulu dan bekerjasama dengan Diskoperindag, sehingga tidak ada makanan yang membahayakan” pesan Eko
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan pedagang dan memberikan teguran. “Namun, penjual juga tidak mengetahui jika makanan ringan yang menggunakan nitrogen cair sangat berbahaya. “Artinya sosialisasi kita belum menyentuh sampai tingkat bawah. Saat ini masih peringatan, tetapi ke depan jika kami temukan hal serupa akan kami larang lantaran Pemerintah dan BPOM sudah melarang,” beber Eko
Untuk itu, pihaknya terus memberikan imbauan bagi masyarakat ataupun komunitas yang akan melakukan pameran UMKM. “Silahkan dikurasi dulu, yang sekiranya berbahaya dan sangat beresiko terhadap konsumen tolong tidak di akomodir,” ucapnya
Dikemukakannya, dua penjual tersebut sebenernya diluar pendaftaran. ” Jadi mereka langsung mendaftar sendiri. Kalau ini saya kira diluar kontrol karena di daftar gak ada tapi di lapangan ada. Nanti pasti kita tutup hari ini,” tandasnya. (Har/YD)