Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Marak Beredar Ciki Ngebul, Diskoperindag Kota Bakal Gencarkan Sosialisasi

Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair

by RedMP.
6 Maret 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ciki Ngebul yang mengandung nitrogen cair sangat berbahaya bagi kesehatan

KOTA MALANG – malangpagi.com

Masih ditemuinya penjual yang menyajikan ciki ngebul di Bazar makanan yang digelar di depan Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Ada dua stan yang menjual makanan ringan yang mengandung nitrogen cair. Padahal, sudah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Apalagi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Reni Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” ujar Maxi Rein dilansir dari okezone.com

Dalam Surat Edaran

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

tersebut disebutkan kan bahwa Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

Menanggapi fenomena yang terjadi bahwa di Kota Malang ada yang menjual makanan yang dilarang tersebut. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang akan menggencarkan sosialisasi. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Diskoperindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi. “Nanti kami akan menggencarkan sosialisasi bagaimana  sebenernya makanan yang layak untuk dijual. Tidak melanggar aturan dan tidak berbahaya. Kalau memang berbahaya nanti kita larang. Ini adalah tugas kami untuk mengawal dan mengawasi penjualan UMKM,” terang Eko

“Ini memang cukup berbahaya, apabila masyarakat kita belum mengerti. Ternyata banyak yang berjualan di Kelurahan maupun di jalan. Ini tugas kami untuk melakukan sosialiasi lebih mendalam,” tegas Eko

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Eko Sri Yuliadi saat meninjau kedai yang menjual Ciki Ngebul

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat maupun komunitas yang akan melakukan pameran UMKM hendaknya dikurasi dulu dan bekerjasama dengan Diskoperindag, sehingga tidak ada makanan yang membahayakan” pesan Eko

Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan pedagang dan memberikan teguran. “Namun, penjual juga tidak mengetahui jika makanan ringan yang menggunakan nitrogen cair sangat berbahaya. “Artinya sosialisasi kita belum menyentuh sampai tingkat bawah. Saat ini masih peringatan, tetapi ke depan jika kami temukan hal serupa akan kami larang lantaran Pemerintah dan BPOM sudah melarang,” beber Eko

Untuk itu, pihaknya terus memberikan imbauan bagi masyarakat ataupun komunitas yang akan melakukan pameran UMKM. “Silahkan dikurasi dulu, yang sekiranya berbahaya dan sangat beresiko terhadap  konsumen tolong tidak di akomodir,” ucapnya

Dikemukakannya, dua penjual tersebut sebenernya diluar pendaftaran. ” Jadi mereka langsung mendaftar sendiri. Kalau ini saya kira diluar kontrol karena di daftar gak ada tapi di lapangan ada. Nanti pasti kita tutup hari ini,” tandasnya. (Har/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Pertina Kota Malang Siap Gelar Wali Kota Cup 2023

Pertina Kota Malang Siap Gelar Wali Kota Cup 2023

Jelang Ramadan, Sahabat AK Ajak Masyarakat Tingkatkan Kamtibmas

Jelang Ramadan, Sahabat AK Ajak Masyarakat Tingkatkan Kamtibmas

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin