Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Massa FPI Gelar Unjuk Rasa di Polres Sampang

Memprotes pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pelanggaran UU Prokes Covid-19.

by Red
3 Desember 2020
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz didampingi Kasat Intelkam, AKP Dani Parijono temui massa FPI di depan Mapolres Sampang. (Foto: Ali/MP)

SAMPANG – malangpagi.com

Massa ormas Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Sampang, Rabu (2/12/2020) menyerbu Polres Sampang. Mereka memprotes pemanggilan Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pelanggaran UU Prokes Covid-19.

Dengan mengumandangkan selawat, massa bergerak dari gedung DPRD menuju Mapolres Sampang.

“Kita menolak pemanggilan Habib Rizieq karena itu merupakan ketidakadilan dan tebang pilih dalam penerapan UU Prokes Covid-19. Padahal kelompok sebelah (pemerintah) sering melakukan kegiatan serupa. Tetapi justru dibiarkan, dan seolah tidak terjadi apa-apa,” seru Sekertaris FPI DPC Madura, Nasrullah.

Menurutnya, rencana pemanggilan sosok yang dianggap Imam Besar FPI itu adalah perbuatan yang kurang elok dan diskriminatif.

Baca Juga :

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

9 Mei 2022
Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

7 Mei 2022
Load More

“Kami juga sudah menyampaikan kepada Bapak Kapolres seputar tuntutan kami. Salah satunya agar tidak ada diskriminasi dan tebang pilih dalam penerapan UU Prokes Covid-19 kepada para ulama, termasuk kepada para habib,” tegas Nasrullah.

Menanggapi hal itu, Kasat Intel Polres Sampang, AKP Dani Parijono SH menyampaikan, pihaknya akan menampung aspirasi dari massa yang mendatangi instansinya tersebut.

“Mereka menyampaikan aspirasi terkait kabar yang ada di Jakarta. Tentu apa yang menjadi unek-unek mereka kita terima. Karena itu merupakan kebebasan menyampaikan aspirasi. Nanti kita akan sampaikan pada pimpinan,” ujar Dani.

“Kapan surat tuntutan itu akan dilayangkan ke pusat, tentunya kita menunggu petunjuk dari pimpinan,” tandasnya.

 

Reporter : Muhammad Ali

Editor : MA Setiawan

 


Bagikan Berita
Tags: Covid-19FPIPolresRizieq ShihabSampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tempuh Jalur Hukum, Jemaat Adukan Dugaan Penyalahgunaan Dana GBI TOC Surabaya ke Polda Jatim

Tempuh Jalur Hukum, Jemaat Adukan Dugaan Penyalahgunaan Dana GBI TOC Surabaya ke Polda Jatim

28 Januari 2026

...

Pembekuan Serentak 6 Pengkab KBI di Jatim Sarat Muatan Politis, KBI Bangkalan Tegas Melawan

Pembekuan Serentak 6 Pengkab KBI di Jatim Sarat Muatan Politis, KBI Bangkalan Tegas Melawan

28 Januari 2026

...

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

27 Januari 2026

...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Ketua Kickboxing Jatim Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Ketua Kickboxing Jatim Masuk Tahap Penyidikan

24 Januari 2026

...

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

14 Januari 2026

...

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

13 Januari 2026

...

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

9 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Keputusan Pemerintah Pangkas Libur Akhir Dianggap Sudah Tepat

Keputusan Pemerintah Pangkas Libur Akhir Dianggap Sudah Tepat

Ketua GMPK Malang Raya Kutuk Penggerudukan Rumah Ibunda Menko Polhukam

Ketua GMPK Malang Raya Kutuk Penggerudukan Rumah Ibunda Menko Polhukam

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin