Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

MCW Duga Penyitaan Tanah di Jalan Sultan Agung Batu Terkait Praktik Cuci Uang

Rangkaian tindakan yang dilakukan oleh saksi Kristiawan yang menyetor ke bank dan tindakan KPK melakukan penyitaan tanah tersebut, patut dicurigai adanya delik pencucian uang dalam kasus gratifikasi atau suap,

by Red
8 Juni 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KOTA BATU – malangpagi.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah melakukan penyitaan sebidang tanah di Jalan Sultan Agung No. 7 Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu pada Minggu, 31 Mei 2021 lalu.

Pada lahan tersebut tertancap sebuah plakat bertuliskan, “Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprint.Sita/176/DIK/01.05/20-23/05/2021 per tanggal 21 Mei 2021. Pertama SHM nomor 1698/Sisir dan kedua SHM nomor 1744/Sisir telah disita dalam perkara Tindak Pidana Korupsi
Pasal 12 huruf B (Gratifikasi) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan tersangka Eddy Rumpoko.”

Pada plakat tersebut memuat penegasan berupa larangan memperjualbelikan, menduduki, mempergunakan, menguasai, atau melakukan tindakan hukum lain atas obyek hukum tanpa seizin KPK atau keputusan pengadilan.

Terkait hal, tersebut Malang Corruption Watch (MCW) menemukan fakta menarik dalam putusan Nomor 27/ Pid.Sus/ TPK/2018/ PN.Sby. MCW juga menyebut, ada korelasi yang jelas antara peristiwa penyitaan sebidang tanah oleh KPK tersebut dengan kesaksian Kristiawan.

Baca Juga :

Nasib 57 Pegawai KPK yang Dipecat, Mulai Jadi Petani Hingga Penjual Nasi Goreng

Nasib 57 Pegawai KPK yang Dipecat, Mulai Jadi Petani Hingga Penjual Nasi Goreng

14 Oktober 2021
Lahan Bermasalah di Jalan Sultan Agung Batu Disita KPK

Lahan Bermasalah di Jalan Sultan Agung Batu Disita KPK

2 Juni 2021
Pemkot Batu Gelar Apel Kesiapan Antisipasi Larangan Mudik

MCW Tanyakan Urgensi Pembangunan Kereta Gantung Kota Batu

27 April 2021
DPRD Kota Malang Tepis Isu Anggaran Internet 4,2M. Ini Tanggapan MCW

DPRD Kota Malang Tepis Isu Anggaran Internet 4,2M. Ini Tanggapan MCW

4 Januari 2021
Mimpi Dewanti Rumpoko Tentang WBK, Terbantu “Roadshow Bus KPK”

Mimpi Dewanti Rumpoko Tentang WBK, Terbantu “Roadshow Bus KPK”

10 September 2019
Load More

Raymond Tobing selaku Divisi Advokasi Unit Monitoring Hukum dan Peradilan (MHPk) MCW mengatakan, “Membaca keterangan Saksi Kristiawan pada halaman 322 sampai 330 putusan Nomor 27/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Sby, tertulis jelas serangkaian tindakan saksi
Kristiawan melaksanakan perintah ER untuk setoran uang ke bank dengan nama transaksi antara lain pembelian tanah, penjualan tanah, dan pembelian rumah.”

Lebih lanjut Raymond menambahkan, walaupun dalam kesaksiannya di persidangan Kristiawan menolak itu, namun MCW meyakini jika kesaksian tersebut perlu didalami lebih lanjut oleh KPK.

“Rangkaian tindakan yang dilakukan oleh saksi Kristiawan yang menyetor ke bank dan tindakan KPK melakukan penyitaan tanah tersebut, patut dicurigai adanya delik pencucian uang dalam kasus gratifikasi atau suap,” tutur Raymond melalui rilis yang diterima Malang Pagi, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, terdapat 3 proses pencucian uang, yakni placement
(penempatan), layering (penyebaran), dan integration (penyatuan atau pengumpulan).

“Bila nanti dalam proses persidangan dapat dibuktikan kesaksian Kristiawan atas tindakan ER, yang menyuruh dirinya untuk menyetorkan uang ternyata memang benar, itu artinya telah memasuki tahap penempatan (placement),” paparnya.

Sebidang tanah atas nama ER yang disita oleh KPK seminggu yang lalu tersebut, bila nantinya juga dapat dibuktikan bersumber dari hasil korupsi, maka telah memenuhi tahap yang kedua, yakni layering.

“Kita hanya menunggu penelusuran adanya tindakan tahap ketiga, yakni integration (penyatuan). Misalnya dengan menjual kembali atau menyewakan rumah tersebut,” imbuh Raymond.

 

Reporter : Dodik

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Cuci UangEddy RumpokoKPKMalang Corruption WatchMCWTanah Jalan Sultan Agung
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Among Tani Foundation Gagas Festival Kampung Bersih

Among Tani Foundation Gagas Festival Kampung Bersih

Kapolsek Pangarengan Gelar Patroli, Tegur Pengunjung Biliar Abai Prokes

Kapolsek Pangarengan Gelar Patroli, Tegur Pengunjung Biliar Abai Prokes

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin