
MALANG – malangpagi.com
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia wajib mengambil peran aktif dalam menyukseskan program ketahanan pangan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Imipas dalam kunjungan kerjanya di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) L’Sima milik Lapas Kelas I Malang, yang berlokasi di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (28/7/2025).
“Semua lapas dan rutan kami arahkan mengembangkan serta memanfaatkan space lahan yang ada untuk ketahanan pangan,” ujar Agus.
Ia menekankan, langkah tersebut merupakan wujud nyata dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa melalui kedaulatan pangan.
Menurut Agus, setiap unit pemasyarakatan harus mengoptimalkan aset lahan untuk ditanami tanaman pangan seperti buah dan sayuran, maupun dimanfaatkan sebagai area peternakan.
“Negara kita ini dikaruniai alam yang sangat subur, iklim baik, air selalu tersedia. Kita wajib memanfaatkannya secara maksimal,” tegasnya.
Di hadapan jajaran Kemenkumham dan unsur pemerintah daerah, Agus mengapresiasi perkembangan SAE L’Sima Ngajum yang telah menunjukkan kemajuan signifikan sebagai pusat kegiatan pertanian dan peternakan binaan lapas.
SAE L’Sima sendiri berdiri di atas lahan seluas 20,5 hektare, dengan pemanfaatan lahan pertanian berupa 1 hektare padi gogo, 2,5 hektare jagung, dan 4,5 hektare kacang tanah. Tak hanya itu, fasilitas ini juga memiliki kandang ternak ayam, kambing, sapi, serta kolam budidaya ikan lele dan nila.
“Kerja sama banyak dilakukan di sini, seperti penanaman edamame dan kubis untuk ekspor, pelatihan dari mahasiswa KKN, hingga pengelolaan peternakan. Ini adalah langkah konkret menuju ketahanan pangan,” tutur Agus.
Lebih lanjut, Agus berharap keberhasilan di SAE L’Sima bisa menjadi model percontohan bagi lembaga pemasyarakatan di daerah lain.
“Artinya, apa yang diproduksi akan diserap sebagai penyedia bahan makanan bagi warga binaan di lapas itu sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiono, mengungkapkan bahwa SAE L’Sima telah ditetapkan menjadi pusat ketahanan pangan pemasyarakatan se-Jawa Timur.
“Janji kami, SAE Ngajum akan dijadikan sebagai pusat ketahanan pangan pemasyarakatan. Ini tentu menjadi kerja sama yang melibatkan banyak pihak,” ujar Kadiono.
Namun, ia juga menekankan bahwa penempatan warga binaan di SAE L’Sima harus sesuai ketentuan, yakni yang telah menjalani minimal setengah masa pidana, berkelakuan baik, menunjukkan penurunan risiko, dan memiliki penjamin.
“Ke depan, keberadaan SAE L’Sima diharapkan tak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (YD)