Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Merasa Ditipu, Mantan Pemilik MCP Laporkan Tarunodjojo ke Polda Jatim

by Red
6 Agustus 2020
in Global
Bagikan Berita

Tim Kuasa Hukum Hendra Sugianto saat di Mapolda Jatim. (Ft: Ham/malangpagi.com)

MALANG KOTA, Malangpagi.com

Presiden Direktur PT. Graha Mapan Lestari (GML), Hendra Sugianto yang merupakan pemilik Malang City Point (MCP) pada tahun 2015 di Jalan Raya Dieng Malang resmi laporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mapolda Jatim, Selasa (4/8) lalu.

Pelaporan itu ditujukan kepada Tarunodjojo Nusa dkk, asal warga di Jalan H.Domang No.29, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebonjeruk, Jakarta Barat. Selaku pemilik dari PT. Nusa Capital Indonesia, lantaran belum menyelesaikan hasil penjualan saham MCP hingga saat ini. Seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Hendra Sugianto yaitu Irfai, SH. MH.

“Kami telah resmi melaporkan Tarunodjojo dkk atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terhadap klien kami saudara Hendra Sugianto saat pembelian saham Malang City Point,” kata Irfai, Kamis (6/8)

Masih kata Irfai, bahwa kronologis kejadian dugaan penipuan dan penggelapan itu bermula dari kliennya bernama Hendra Sugianto, yang berniat menjual saham MCP terhadap Tarunodjojo pemilik dari PT. Nusa Capital Indonesia melalui mentor gereja kliennya.

Baca Juga :

Kapolda Jatim Resmikan Tiga Gedung Baru Polresta Malang Kota

3 April 2024
Polda Jatim Gelar Pelatihan Kesiapan Desa Tanggap Bencana di Kota Batu

Polda Jatim Gelar Pelatihan Kesiapan Desa Tanggap Bencana di Kota Batu

17 November 2021
Kakesdam Targetkan 7.000 Vaksinasi Per Hari di Kota Batu

Geber Percepatan Target Vaksinasi, Polda Jatim Gandeng PWNU

15 September 2021

Pangdivif 2 Kostrad Hadiri Rapat Koordinasi Penetapan PSBB Malang Raya

14 Mei 2020

Resmi, PSBB di Malang Raya Efektif Minggu 17 Mei 2020

14 Mei 2020
Load More

“Karena merasa kesulitan keuangan dalam pengelolahan MCP pada waktu itu, klien kami berniat menjual beberapa saham MCP ke PT. Nusa Capital Indonesia. Nah, persoalan pun dimulai yang mana, klien kami tiba-tiba didatangi notaris dari Jakarta, suruhan dari saudara Tarunodjojo untuk tanda tangan tanpa harus mempelajari isinya. Dalam hitungan sekejap pemilik saham secara mayoritas pun beralih. Meskipun kliennya masih memilik saham sebesar 19 persen,” tandas pria berjamban ini.

Tanda bukti pelaporan dari kuasa hukum Hendra Sugianto. (Ft: Ham/malangpagi.com)

Setelah terjadi peristiwa tersebut, lanjut Irfai, klien kami menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Tarunodjojo. Namun, di tengah perjalanan ada dading kesepakatan. Bahwa Tarunodjojo bersedia membayar beberapa saham yang dijual senilai Rp 16 miliar.

Sesudah terjadi kesepakatan nominal, Irfai menambahkan, bahwa muncul persoalan kembali. Yang mana jual beli saham tersebut, ternyata tidak dibayar tunai oleh Tarunodjojo. Jadi, Tarunodjojo membayar Rp 16 miliar itu dicicil beberapa kali melalui cek.

Hingga pada suatu saat cek yang sudah berhasil dicairkan kurang lebih senilai Rp 7 miliar. Namun, sisanya senilai Rp 9 miliar tidak bisa dicairkan alias blong. Tak hanya itu, pihak terlapor tidak bisa dihubungi, tukas Irfai yang juga sebagai Ketua DPC Ikadin Sidoarjo.

Selain itu, kliennya tidak pernah menikmati hasil dari gedung MCP tersebut. Padahal pendapatan sebulan bisa mencapai miliaran rupiah, klien kami meminta laporan buku keuangan saja tidak pernah dikasih, padahal klien kami masih mempunyai saham senilai 19 persen,” terangnya.

Dalam hal ini Irfai menegaskan, bahwa dirinya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas. Berharap Polda Jatim bekerja secara profesional dan bergerak cepat, serta transparan dalam membongkar perkara tersebut.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak terlapor juga masih belum bisa di hubungi.

Pewarta: Ham

Editor: Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Hendra Sugiarto.Malang City Point (MCP)Polda JatimPT Graha Mapan Lestari (GML)Tarunodjojo Nusa dkk
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

14 November 2025

...

Jalan Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran

Perkuat Infrastruktur, Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Gadang Senilai Rp14,9 Miliar

13 November 2025

...

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Load More
Next Post

Masyarakat Berikan Apresiasi Kapolsek Ngantang

Wisata Malam Menelusuri Sejarah Kuburan Londo Sukun Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin