PAMEKASAN-malangpagi.com
Hasil perolehan suara Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi dengan menguasai 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Madura mengungguli nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.
Hal ini, berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten yang digelar di kantor Baperwil Madura, Rabu (1/5/2019).
Namun, rapat yang dipimpin langsung Ketua KPU Pamekasan, Moh. Syamsul berlangsung sedikit memanas.
Meski sudah dalam posisi kemenangan, ternyata saksi nomor urut 02 mempertanyakan suara tidak sah karena menilai adanya selisih angka.
Sementara, yang disoal tersebut di wilayah Kecamatan Waru, Batumarmar, dan Pasean. Kemudian, yang diminta saksi nomor urut 02 adalah membuka kembali rapat pleno.
Komisioner Bawaslu Pamekasan, Khotim Ubaidillah, menjelaskan, jika kedapatan adanya jumlah data tidak sah yang diinput tidak sinkron. Dan, dengan sistem di KPU yang sudah otomatis, maka akan memberikan tanda warna merah.
“Tidak ada tanda merah yang mengisyaratkan kesalahan data, jadi tidak perlu membuka rapat pleno,” tegas dia.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari hasil rapat tersebut, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 706.620 orang, perolehan suara Prabowo-Sandi lebih unggul meraih 531.561 suara, dibandingkan perolehan Jokowi-Ma’ruf Amin meraih 102.931 suara.
Reporter : Mery
Editor : Putut