
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kasus dugaan penggelapan dana di salah satu usaha kuliner ternama di Kota Malang, Lafayette, mulai terkuak. Direktur Lafayette, Umar Tarsum, membeberkan modus yang digunakan pelaku, yakni dengan memanfaatkan celah sistem melalui praktik bill gantung.
Umar menjelaskan, modus tersebut dilakukan dengan cara tidak menuntaskan transaksi di sistem kasir, meski pembayaran dari pelanggan sudah diterima dan pesanan tetap diproses.
“Transaksi terjadi, uang masuk, makanan dan minuman keluar. Tapi bill-nya tidak diselesaikan atau digantung. Dari situ muncul selisih yang kemudian diambil,” ungkap Umar.
Menurutnya, celah ini dimanfaatkan oknum internal dengan tetap mengirimkan perintah ke dapur dan bar meski status transaksi belum selesai. Bahkan, pelanggan hanya diberikan salinan struk yang bertuliskan “This is not the original receipt”, tanpa menyadari adanya kejanggalan.
Kasus ini mulai terendus setelah manajemen menemukan kejanggalan pada hari pertama Lebaran. Kecurigaan bermula dari pantauan CCTV yang menunjukkan adanya transaksi tunai, namun tidak tercatat tuntas dalam sistem kasir.
“Di layar kasir seharusnya ada tanda centang jika transaksi selesai. Tapi kami melihat ada transaksi yang sudah dibayar, bahkan uang kembalian diberikan, namun tidak ada tanda itu,” jelasnya.
Temuan tersebut mendorong manajemen melakukan investigasi internal hingga akhirnya dilakukan penindakan langsung terhadap oknum yang diduga terlibat.
“Pada saat kejadian, kami lakukan tangkap tangan dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib,” tegas Umar.
Dari hasil pemeriksaan awal, dua terduga pelaku, yakni Clara dan Helena mengakui perbuatannya. Clara disebut telah menjalankan modus ini sejak 2023, sementara Helena sekitar satu tahun terakhir.
Bahkan saat penangkapan, Helena kedapatan mengambil uang sekitar Rp1,2 juta, sedangkan Clara menyimpan sekitar Rp5,2 juta. Umar menyebut, berdasarkan pengakuan, nominal yang diambil dalam satu hari bahkan bisa mencapai Rp7 juta.
“Kalau ditarik ke belakang, ini angka yang sangat besar. Tapi kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum untuk menghitung total kerugian,” ujarnya.
Akibat praktik tersebut, Lafayette mengalami kerugian signifikan. Selain pendapatan yang menurun, stok barang terus berkurang karena produk tetap keluar meski tidak tercatat dalam pembukuan.
“Omzet turun, sementara pengeluaran tetap jalan. Dampaknya juga ke karyawan lain karena bonus mereka ikut berkurang,” tambahnya.
Umar menegaskan, pihaknya serius menangani kasus ini karena tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga karyawan yang bekerja secara jujur.
Saat ini, seluruh barang bukti, termasuk uang hasil tangkap tangan, telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Proses hukum pun terus berjalan.
Lebih lanjut, Umar mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap praktik ini sebenarnya sudah muncul sebelumnya, terutama saat laporan keuangan terkesan tidak transparan dan terpusat pada satu pihak.
“Ketika diminta laporan per individu, justru dikumpulkan dulu ke satu orang sebelum diserahkan ke manajemen. Di situ mulai terlihat ada yang ditutupi,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, ia juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya di sektor food and beverage (F&B), untuk memperketat sistem kasir dan pengawasan internal.
“Pastikan tidak ada celah bill gantung, perketat alur kasir, dan gunakan sistem yang transparan dari transaksi hingga pelaporan,” pesannya.
Umar berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar tidak mengalami hal serupa di kemudian hari.
“Kami berharap ini jadi ibrah bersama. Semoga ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini,” pungkasnya. (YD)













