KABUPATEN PAMEKASAN, Malangpagi.com
Serah terima (sertijab) dari pelaksanaan tugas Mohammad Alwi sebagai Dispendukcapil kepada Ach Faisol.
Sertijab ini dalam SK saya hanya sebagai pelaksana tugas dan itu pun berlaku pada hari ini bulan Maret sampai 31 Mei 2020,” tutur Plt Kadispendukcapil Ach Faisol.
Tugas saya dalam waktu 3 bulan yang sesuai dengan regulasi yang dilakukan oleh Moh Alwi ini baik dan insyaallah saya melanjutkan tugas tugas itu, katanya.
Secara khusus saya baru bertemu dengan Alwi dan tugas ini masih akan saya pelajari dulu karena saya orang baru dan benar-benar untuk mempelajari terkait dengan Disdukcapil, terangnya, Selasa, 03 Maret 2020.
Sedangkan regulasi regulasi yang harus saya kuasai terlebih dahulu yang nantinya baru ke permasalahannya seperti apa kedepannya.
“Kita lihat saja nantinya dan saat ini saya masih belum mempelajarinya baik dari apa yang sudah ada sekarang dan untuk hari ini masih belum. Sampai hari ini mengetahui dan semuanya saya memerlukan data-data terkait Disdukcapil,” jelasnya.
Dengan sertijab yang diberikan kepada saya amanat dari Bapak Alwi akan saya jalankan dan kedepannya pelayanan makin terbaik serta ditingkatkan lagi sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat, terkait dengan Surat Keterangan (Suket), saya masih belum bisa berkomentar karena semuanya masih harus saya pelajari, imbuhnya.
Prinsip saya kedepannya Disdukcapil ini sesuai dengan aturan yang makin cepat semakin baik, pungkasnya.
Reporter: Mery
Editor: Ana