KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com
Setelah 1 orang warganya dinyatakan positif terpapar Covid-19, Pemerintah Desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang mulai besok berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) secara mandiri. Hal ini dilakukan demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bambang Soponyono selaku Kepala Desa Selorejo mengatakan, demi penanggulangan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, kami mulai senin besok 04 -17 Mei 2020 akan menerapkan PSBB secara mandiri. Tentunya waktu selama PSBB akan berjalan selama 14 hari kedepan,”tuturnya Minggu 3 Mei 2020.
Kepada malangpagi.com Ia menegaskan bahwa, untuk warga yang bukan masyarakat asli Desa Selorejo dilarang masuk, kecuali petugas kesehatan ,pengirim logistik,dan buruh kerja. namun semua itu tentunya tetap mengikuti imbauan dan prosedur yang kami buat, salah satunya menunjukkan identintas domisili,” terang kades
Lanjutnya, Ia juga menghimbau agar warga masyarakat tetap diam dirumah (stay home) dan selalu menggunakan masker atau sarung tangan baik di dalam maupun luar, rajin mencuci tangan minimal 1 jam sekali dengan menggunakan sabun dalam kondisi air mengalir, tidak berkerumun/berkumpul dan selalu jaga jarak.
Kami juga berharap agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan “Pola Hidup Bersih dan Sehat” (PHBS), tetap tenang dan tidak panik. Mari kita bersama-sama dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terhindar dari virus Corona,”tandasnya.
Ia juga juga menyarankan untuk warga Desa Selorejo yang berada di luar Kota agar tidak pulang terlebih dahulu, hingga menunggu PSBB berakhir. Kami harapkan semua warga masyarakat mentaati semua anjuran dan aturan pemerintah supaya situasi pandemi Covid-19 tidak berkepanjangan dan segera berakhir,” tutupnya.
Reporter: Doni
Editor: Tim Redaksi