
KOTA MALANG – malangpagi.com
Rencana proyek ducting atau penanaman kabel bawah tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menarik minat investor. Nilai investasi proyek tersebut diperkirakan menembus lebih dari Rp200 miliar dan direncanakan menggunakan skema pendanaan non-APBD.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arief Tri Sastyawan, mengatakan bahwa ketertarikan investor telah ditindaklanjuti melalui audiensi awal bersama Wali Kota Malang dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Masih tahap audiensi dengan Pak Wali, sifatnya penjajakan. Konsepnya seperti apa, apakah sewa atau Build Operate Transfer (BOT), masih menunggu keputusan dari Pak Wali Kota,” ujar Arief, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, apabila rencana kerja sama tersebut berlanjut, investor diwajibkan menyusun feasibility study (FS) sebagai dasar pembahasan lanjutan, terutama terkait mekanisme kerja sama yang akan diterapkan.
“Setelah FS dibuat, prosesnya akan berlanjut dengan audiensi kembali bersama Pak Wali untuk membahas mekanisme kerja samanya,” ungkapnya.
Menurut Arief, sejak awal Pemkot Malang memang merencanakan proyek penataan kabel udara menggunakan pendanaan non-APBD. Hal tersebut mempertimbangkan besarnya kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan proyek ducting.
“Dari awal arahan Pak Wali memang menggunakan dana non-APBD, karena proyek ini membutuhkan anggaran besar. Nilai investasinya diprediksi lebih dari Rp200 miliar,” jelasnya.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sumber pendanaan proyek penataan kabel udara, baik melalui APBD maupun kerja sama dengan pihak swasta.
Sementara itu, target pelaksanaan proyek ducting kabel diusulkan maksimal berlangsung selama tiga tahun. Pada tahap awal, penataan kabel akan diprioritaskan di sejumlah koridor ikonik Kota Malang, seperti kawasan Kayutangan Heritage dan Jalan Ijen.
“Usulannya memang prioritas di koridor-koridor kota terlebih dahulu, seperti Kayutangan dan Jalan Ijen,” terangnya.
Arief berharap kerja sama dengan investor dapat terealisasi pada tahun 2026 ini. Harapan tersebut seiring dengan proses pembahasan regulasi penataan kabel yang saat ini tengah digodok oleh DPRD Kota Malang.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa jalan, sekalian menjadi kado HUT Kota Malang yang ke-112,” pungkasnya. (YD)














