KOTA MALANG – malangpagi.com.
Di awal 2022. publik jagat maya dihebohkan beredarnya video viral oknum pembuang sesaji di Gunung Semeru. Hal tersebut spontan memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Apa yang telah dilakukan oknum tersebut dinilai telah mencederai nilai-nilai kebhinnekaan dan toleransi.
Kecaman keras juga dilontarkan Forum Komunikasi Ormas Malang Bersatu (Forkom OMB), yang menggelar pernyataan sikap mengutuk tindakan oknum pembuang sesaji itu. Acara dihelat pada Sabtu (15/1/2022) di Kenjo Kedai dan Galeri, Jalan Danau Bratan H5 J10, Sawojajar, Kota Malang.
Salah satu perwakilan Alumni Halokes Mbois, Heru Doddy Budiantoro, yang turut hadir di acara tersebut menyampaikan, apa telah dilakukan oknum tersebut adalah suatu bentuk intervensi. Selain itu juga merupakan penyudutan atau penghakiman sepihak menurut keyakinannya sendiri.
“Perilaku yang ditunjukkan pembuang sesaji di Semeru jelas bertentangan dengan amanat konstitusi negara yang tercantum dalam UUD 1945. Bahwa negara menjamin setiap warganya untuk beragama dan berkeyakinan sesuai dengan apa yang diyakini. Tindakan oknum tersebut justru memancing kegaduhan di masyarakat,” papar Heru.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, perilaku membuang sesaji adalah upaya keji yang tidak sepatutnya terjadi di bumi Pancasila. Mengingat selama ini Indonesia telah mengagungkan semangat toleransi antarpemeluk agama dan keyakinan.
Menanggapi peristiwa pembuangan sesaji di Semeru tersebut, belasan organisasi kemasyarakatan, komunitas, serta tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forkom OMB memberikan pernyataan sikap, sebagai berikut:
- Mengutuk aksi intoleransi yang dilakukan oknum pembuang sesaji di Semeru. Karena tindakan tersebut adalah bentuk nyata tidak menghargai kepercayaan dan keyakinan orang lain. Perilakunya menunjukan perbuatan tidak menyenangkan, sehingga patut untuk diusut dan dilakukan upaya penegakkan hukum.
- Menolak segala bentuk intoleransi, yang saat ini berkembang dan masif dilakukan oleh kelompok-kelompok maupun gerakan intoleransi yang mengatasnamakan agama, dengan menghakimi pemeluk agama lain di Bhumi Malang Raya.
- Menolak dengan tegas bentuk kegiatan yang akan di lakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Alumni 212, yang akan dilaksanakan pada 22 Januari 2022 mendatang. Mengingat situasi yang kurang kondusif, serta menjaga situasi Kota Malang yang aman dan damai.
- Mendesak Pemerintah Kota Malang untuk membuat Perda Anti Intolerasi dan Radikalisme, sebagai upaya menjaga Kota Malang bersih dari kelompok-kelompok gerakan radikalisme dan intoleransi, yang saat ini disinyalir bergerak seara masif dan sistemik.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga lingkungan sekitar, dari oknum-oknum atau kelompok-keompok yang disinyalir adalah gerakan anti intoleransi dan radikalisme, agar tercipta kedamaian dan keharmonisan di wilayah Kota Malang.
“Pernyataan sikap Forkom Ormas Malang Bersatu sebagai bentuk kepedulian kami dalam menjaga nilai-nilai kebhinnekaan, Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Semoga Tuhan yang maha esa menjaga republik ini dari tangan-tangan kotor, yang akan merusak dasar negara,” tutup Heru. (DK99/MAS)