SAMPANG – malangpagi. com
Keberadaan parkir liar di lingkungan Puskesmas Kedungdung Sampang menjadi polemik. Bukan saja dirasa menggangu oleh masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan, namun juga pihak puskesmas sendiri. Berbagai upaya telah dilakukan pihak Puskesmas Kedungdung untuk melarang keberadaan parkir liar di lingkungan mereka.
Kepala Puskesmas Kedungdung, Zahruddin mengeluhkan keberadaan parkir liar yang dirasa menggangu jika ada layanan darurat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kedungdung, terutama dengan pihak keamanan, untuk menertibkan parkir di lingkungan Puskesmas Kedungdung,” terang Zahruddin kepada Malang Pagi, Minggu (25/10/2020).
Namun, meskipun sudah dilakukan mediasi dan koordinasi dengan dinas terkait, keberadaan parkir liar tetap tidak dapat dihilangkan.
“Kebijakan melarang parkir di lingkungan Puskesmas merupakan kewenangan Dinas Kesehatan. Sebab untuk mendapatkan akreditasi, tidak boleh terdapat kegiatan di lingkungan puskesmas di luar aturan yang telah dikeluarkan Dinas Kesehatan, “ungkapnya.
Situasi di Puskesmas Kedungdung sangat ramai, jika masuk hari pasaran Kedungdung. Sepeda motor para pengunjung Pasar Kedungdung terparkir hingga ke halaman puskesmas. Sehingga sangat mengganggu pelayanan kesehatan, terutama jika ada penanganan darurat. Ambulans kesulitan untuk masuk ke dalam puskesmas, karena pintu masuk tertutup oleh parkir liar.
“Kami mohon kepada dinas terkait, untuk mengambil langkah tegas menertibkan parkir liar di lingkungan Puskesmas Kedungdung. Sebab puskesmas ini merupakan fasilitas negara dan pelayanan publik. Apalagi ini menyangkut layanan kesehatan masyarakat,” harap Zahruddin.
Reporter : Widodo
Editor : MA Setiawan