KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang telah menyiapkan beberapa titik relokasi untuk pedagang Pasar Besar Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah titik relokasi pedagang saat pembangunan Pasar Besar Malang mulai berjalan.
“Kami sudah siapkan beberapa titik relokasi yang ada di sekitar pasar besar, seperti di Jalan Kyai Tamin dan Jalan Halmahera,” tutur Eko.
Eko menyatakan bahwa proses relokasi pedagang hingga kembali ke bangunan Pasar Besar Malang tidak dipungut biaya.
“Nanti tidak ada biaya yang dibebankan kepada pedagang. Kami akan fasilitasi semua terkait relokasi ini,” ujarnya.
Eko menjelaskan, sesuai verifikasi jumlah pedagang Pasar Besar Malang, sebanyak 4.530 pedagang memiliki hak untuk mendapatkan lapak untuk berdagang.
“Jumlah pedagang sebanyak 4.530, itu sesuai hasil verifikasi dan telah tercantum di SK pada tahun 2021 lalu. Nantinya, tidak akan ditambah atau dikurangi,” terangnya.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan kelengkapan dokumen pembangunan pasar.
Dikarenakan, lanjutnya, pembangunan ini akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan anggaran sebesar Rp 275 milyar.
“Semua masih disiapkan. Untuk relokasi paling cepat pada akhir tahun ini. Karena prosesnya pasti panjang,” pungkasnya. (YD)