Malangpagi – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Yaqud Ananda Gudban – Ahmad Wanedi diusung oleh koalisi empat partai. Pasangan dengan jargon Menawan (menangkan Nanda-Wanedi) diusung oleh Partai Hanura, PDI Perjuangan, PAN dan PPP dengan total 21 kursi.
Nanda dan Wanedi datang bersama ribuan massa dengan diiringi berbagai musik tradisional. Keduanya berangkat dari Jalan Simpang Balapan Kota Malang tempat digelarnya deklarasi.
Dalam deklarasi, partai pendukung dan pengusung membacakan surat rekomendasi DPP masing-masing. Usai deklarasi, keduanya menaiki trailer dengan bak terbuka menuju Kantor KPU.
Sementara itu syarat pencalonan pasangan Menawan sudah dinyatakan lengkap. Namun persyaratan calon dinyatakan masih belum lengkap dan harus dilengkapi.
“Kemarin karena memang saya masih mengurus rekom akhirnya persyaratan yang bersifat personal pencalonan belum terlengkapi. (temasuk) Visi misi kan tidak bisa langsung, akan kita buat yang sempurna, ” jelas Nanda di Kantor KPU, Rabu (10/1).
Komisioner KPU Kota Malang, Ashari Hussein mengatakan, sejumlah persyaratan calon Nanda-Wanedi belum terpenuhi. Calon diberi kesempatan untuk memperbaiki pada 18-20 Januari.
“Berkas calon ada beberapa poin yang harus diperbaiki, di antaranya SPT Pajak tahunan, LHKPN dan visi misi yang bisa diperbaiki saat masa perbaikan, ” katanya.
Yaqud Ananda Gudban adalah Ketua Partai Hanura Kota Malang yang sudah dua periode menjabat sebagai Anggota DPRD. Nanda juga dikenal sebagai aktivis perempuan dan Akademisi, pengajar di sejumlah kampus.
Sementara Ahmad Wanedi dikenal sebagai kader senior di PDIP Kota Malang. Keseharian Wanedi sebagai pengusaha. (*1)