SAMPANG – malangpagi.com
Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemiihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang, Madura resmi digelar secara serentak pada 2025 mendatang. Hal ini telah diputuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang saat menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Pemkab Jl. Jamaluddin No 1A – Sampang. Senin (5/7/2021).
Sekretaris Kabupaten (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan, bahwa jadwal Pilkades itu berdasarkan Keputusan Bupati Sampang nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sampang.
Ia juga menambahkan dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015.
“Atas dasar peraturan tersebut Kabupaten Sampang merupakan salah satu daerah yang sudah melaksanakan Pilkades secara bergelombang sebanyak tiga kali yakni pada tahun 2015, 2017 dan tahun 2019. Untuk itu, Sampang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2025 mendatang” ungkap pejabat eselon II b ini.
Pria yang akrab disapa Wawan memaparkan bahwa keputusan Pilkades serentak tahun 2025 merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait regulasi ditengah pandemi Covid-19. Mulai dari sisi anggaran hingga peraturan yang mengharuskan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Hal yang menjadi pertimbangan utama digelarnya Pilkades di 2025 yakni keselamatan masyarakat ditengah kondisi pandemi Covid-19. Selain itu anggaran yang minim juga menjadi pertimbangan” imbuhnya.
Ia juga menginformasikan persiapan ke depan untuk pengganti Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sebelum 2025 akan diisi oleh Pelaksana Jabatan (Pj) yang sudah di siapkan Pemkab Sampang.
“Terkait Pj Kepala Desa kedepan, Pemkab Sampang sudah menyiapkan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan itu nantinya akan di evaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku,”tutupnya. (WID/HAR)