Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkab Sampang Siap Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Tahap awal masih berupa teguran dan peringatan, sambil melakukan sosialisasi kepada warga.

by Red
14 September 2020
in Jawa Timur
Bagikan Berita

(Foto: M Ali/MP)

SAMPANG – malangpagi.com

Pemerintah Kabupaten Sampang Madura, Senin (14/9/2020) menggelar Rapat Koordinasi tentang Persiapan Sosialisasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 53 tahun 2020

Rakor yang bertempat di aula Pemkab Sampang itu dipimpin langsung Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Agus Mulyadi S.Km M.Kes, serta dihadiri jajaran Forkopimda, Sekdakab, Kabagkum Pemkab dan Perwakilan Satpol PP.

Hadir pula PJU Polres Sampang, Kodim 0828, serta perwakilan dari PC NU, MUI, Dewan Masjid dan sejumlah organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan.

Dalam penjelasannya, Agus Mulyadi menekankan pentingnya sosialisasi Inpres dan Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

Baca Juga :

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Menepis Stereotip Negatif Masyarakat Madura Lewat Pariwisata

Menepis Stereotip Negatif Masyarakat Madura Lewat Pariwisata

23 Mei 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

9 Mei 2022
Load More

“Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Menurut Agus, diperlukan adanya teamwork yang solid dalam melakukan sosialisasi di 14 kecamatan, yang akan di mulai Rabu (16/9/2020) depan.

Di tempat yang sama, Sekdakab Sampang, H Yuliadi Setiawan S.Sos MM mengumumkan dimulainya penindakan bagi masyarakat yang melanggar ketentuan Inpres nomor 6 tahun 2020, yang dilakukan secara bersama-sama dalam skala Nasional

Namun, Yuliadi mengungkapkan belum akan menerapkan sanksi kepada pelanggar di wilayah Kabupaten Sampang. Masih sebatas diberikan teguran dan peringatan, sambil melakukan sosialisasi kepada warga.

“Langkah itu dilakukan selain untuk memberikan edukasi, juga sebagai shock therapy bagi masyarakat supaya terbiasa menggunakan masker serta memahami tentang pemberlakuan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 53 tahun 2020,” terang Yuliadi.

Sekdakab mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, serta menghindari pelanggaran agar tidak dikenakan sanksi oleh pihak terkait.

 

Penulis : Muhammad Ali

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: BupatiCovidCovid-19dinas kesehatanInpresMaduraSampangSanksi
ADVERTISEMENT

Related Posts

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

14 Januari 2026

...

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

13 Januari 2026

...

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

9 Januari 2026

...

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

28 Desember 2025

...

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

16 Desember 2025

...

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

14 Desember 2025

...

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

27 November 2025

...

Load More
Next Post
La Nyalla Ajak Anggota DPRD Advokasi Hak Penyandang Disabilitas

La Nyalla Ajak Anggota DPRD Advokasi Hak Penyandang Disabilitas

Ketua DPRD Sampang Sahkan Perubahan APBD 2020

Ketua DPRD Sampang Sahkan Perubahan APBD 2020

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin