KOTA BATU – malangpagi.com
Pemerintah Kota Batu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II Tahun Anggaran 202,4 kepada 182 buruh pabrik rokok yang ber-KTP Kota Batu. Penyaluran ini dilaksanakan di Jambuluwuk Hotel Resort, Kota Batu, Selasa (10/12/2024).
Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu MD Furqon, menyerahkan BLT secara simbolis. Setiap penerima BLT mendapatkan Rp1.200.000, yang diberikan setiap empat bulan sekali, dengan rincian Rp300.000 per orang per bulan.
Aries berharap dengan bantuan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup, serta meringankan beban ekonomi para buruh pabrik rokok. “Penyalurannya dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tepat sasaran,” ujar Aries dalam sambutannya.
Di tempat yang sama, MD Furqon menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Batu dalam mengelola dana DBHCHT sesuai peraturan yang berlaku. “Kami memastikan seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan dengan teliti, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Melalui program BLT DBHCHT, Pemerintah Kota Batu tidak hanya menyalurkan bantuan secara langsung, namun juga mensosialisasikan pentingnya pemanfaatan dana DBHCHT bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pemberantasan cukai rokok ilegal. (Red)