
KOTA BATU – malangpagi.com
Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa mendorong pengaktifan kembali Desa Tangguh Bencana (Destana) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada musim hujan 2026–2027.
Pesan tersebut disampaikan Panji saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 di Lapangan Rest Area Jalibar, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB itu melibatkan sekitar 150 personel gabungan dari berbagai instansi, lembaga, dan relawan kebencanaan. Apel turut dihadiri Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Batu Heli Sutanto, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Czi Bayu Nugroho, serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah.
Dalam arahannya, Panji mengingatkan bahwa peralihan musim kemarau menuju penghujan berpotensi meningkatkan risiko bencana di Kota Batu. Ancaman tersebut meliputi banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga pohon tumbang.
Karena itu, ia menilai kesiapsiagaan tidak cukup hanya dilakukan oleh petugas kebencanaan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dan kelurahan.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah memperbarui pemetaan kawasan rawan bencana hingga tingkat desa, sekaligus mengoptimalkan kembali keberadaan Destana sebagai garda terdepan mitigasi di lingkungan masyarakat.
“Melalui apel gelar pasukan ini, saya tekankan lima poin krusial yang harus segera kita pedomani dan laksanakan bersama, yakni pemetaan wilayah rawan bencana hingga tingkat desa, mitigasi risiko yang efektif, kesiapan personel dan peralatan, sosialisasi jalur evakuasi yang aman, serta sinergi dan kolaborasi antarsektoral yang solid,” tegas Panji.
Selain pemetaan, seluruh instansi terkait diminta memperkuat mitigasi untuk mengurangi risiko terhadap keselamatan warga maupun infrastruktur vital. Kesiapan personel, peralatan, dan sarana pendukung penanggulangan bencana juga harus dipastikan dapat digunakan sewaktu-waktu.
Termasuk di dalamnya memastikan ketersediaan jalur evakuasi serta tempat penampungan pengungsi yang aman dan layak ketika terjadi keadaan darurat.
Panji juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektoral dengan dukungan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Pembagian tugas dan rantai komando antarinstansi harus dipahami agar penanganan bencana berjalan efektif.
Peningkatan kesiapsiagaan tersebut dinilai mendesak menyusul bertambahnya jumlah kejadian bencana di wilayah hukum Polres Batu sepanjang 2026.
Berdasarkan data Polres Batu, selama 2025 tercatat 73 kejadian bencana. Rinciannya terdiri dari 52 tanah longsor, sembilan banjir, serta 12 kejadian angin kencang dan pohon tumbang.
Sementara hingga pelaksanaan apel pada 4 November 2026, jumlah kejadian meningkat menjadi 122 peristiwa. Angka tersebut meliputi 20 kebakaran hutan dan lahan (karhutla), 52 tanah longsor, 11 banjir, serta 39 kejadian angin kencang dan puting beliung.
“Data peningkatan kejadian bencana yang kita miliki menegaskan bahwa ancaman bencana bukan hanya soal jumlah, tetapi soal kesiapan sistem, sinergi antarinstansi, dan partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya.
Menurut Panji, apel kesiapsiagaan harus menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh unsur, bukan sekadar agenda seremonial. Kecepatan respons dan kesiapan menghadapi kondisi darurat menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak bencana.
“Saya berharap melalui apel kesiapsiagaan ini, kita semua tidak hanya siap secara fisik dan peralatan, tetapi juga memiliki kesamaan persepsi, kecepatan bertindak, serta kepedulian yang tinggi. Mari kita niatkan tugas kemanusiaan ini sebagai pengabdian terbaik bagi masyarakat Kota Batu,” pungkasnya.
Sebagai langkah lanjutan, koordinasi penanggulangan bencana juga perlu diperkuat dengan pemerintah daerah sekitar, khususnya Pemerintah Kabupaten Malang dan BPBD.
Selain itu, penempatan personel serta kesiapan alat berat di sejumlah jalur yang rawan bencana menjadi perhatian. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses evakuasi maupun penanganan apabila terjadi longsor atau kondisi darurat lainnya.
Melalui penguatan Destana, kesiapan peralatan, dan koordinasi lintas instansi, upaya penanggulangan bencana di Kota Batu diharapkan semakin responsif, terpadu, dan mampu melindungi masyarakat selama musim hujan 2026–2027. (Yon/YD)












