Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Cairkan Dana BTT Covid-19 Bagi Penggali Kubur

Nominal yang diserahkan sebesar Rp750.000 untuk pemakaman, dengan menyertakan fotokopi KTP dan foto saat melakukan proses penggalian makam.

by Red
8 Mei 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Koordinasi antara DLH Kota Malang dengan para lurah di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kota Malang menyerahkan honor bagi para penggali pemakaman untuk penderita Covid-19 pada Jumat (7/5/2021). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat DLH Kota Malang, Jl Bingkil No 1 yang dipimpin langsung oleh Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto.

“Mulai 2021, dana Belanja Tidak Terduga (BTT) para penggali kubur pemakaman Covid-19 diberikan di DLH Kota Malang, dengan mekanisme diserahterimakan kepada Kelurahan, yang selanjutnya untuk dikoordinasikan dengan pihak RT/RW setempat. Karena mereka yang lebih mengetahui detailnya,” ungkap Wahyu Setianto saat membuka di hadapan para lurah se-Kecamatan Kedungkandang dan Sukun.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, nominal yang diserahkan sebesar Rp750.000 untuk setiap kegiatan pemakaman. Untuk pencairan harus menyertakan kelengkapan berupa fotokopi KTP para penggali, dan foto saat melakukan proses penggalian makam.

“Dana ini adalah dana BTT untuk penanganan dan pengamanan Covid-19. Harus lengkap persyaratannya. Sebagai bentuk pertanggungjawaban agar berjalan sesuai regulasi,” jelas Wahyu.

Baca Juga :

Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

22 Februari 2022
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
Vaksinasi Booster Gratis di Kota Malang Dimulai

Kabel Serat Optik di Kawasan Kayutangan Mulai Dirapikan

13 Januari 2022
Vaksinasi Booster Gratis di Kota Malang Dimulai

Vaksinasi Booster Gratis di Kota Malang Dimulai

13 Januari 2022
Optimalkan Komunikasi di Tingkat RT, Satpol PP Kabupaten Malang Libatkan Masyarakat Tangani Bencana

Optimalkan Komunikasi di Tingkat RT, Satpol PP Kabupaten Malang Libatkan Masyarakat Tangani Bencana

17 November 2021
Load More

Seperti diketahui, dana BTT memang dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan tidak biasa dan tidak terjadi secara rutin. Seperti penanggulangan bencana alam, penanganan dan pengamanan Covid-19, mulai dari kesehatan dan pemakaman Covid. Sehingga mekanisme harus jelas, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala UPT Pengeloaan Pemakaman Umum, Taqruni Akbar menjelaskan, untuk rentang waktu Januari hingga April 2021, jumlah pemakaman Covid-19 sebanyak 500 kematian, yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Malang.

Di mana pemakaman tersebut dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh Pemerintah Kota Malang, atau yang ditangani oleh masyarakat.

Pria yang akrab disapa Roni itu menjelaskan, bahwa hari ini (Jumat, 7/5/2021) pihaknya mengundang para lurah dari Kecamatan Sukun dan Kedungkandang untuk berkoordinasi dan menjelaskan mekanisme untuk penyaluran dana BTT bagi para penggali pemakaman Covid-19.

“Masih ada 3 Kecamatan lagi. Yakni Kecamatan Lowokwaru, Blimbing dan Klojen yang belum menerima honor para penggali makam. Rencananya Senin (10/5/2021) akan kami undang untuk berkoordinasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Roni menegaskan, dana BTT ini bukanlah pengganti dari uang duka. Namun benar-benar akan disalurkan pada yang berhak menerima.

“Ada persepsi yang perlu diluruskan. Bahwa dana BTT ini bukanlah uang duka yang diterima oleh keluarga yang ditinggalkan karena Covid-19. Tetapi dana ini adalah ongkos gali yang dibayarkan atas jasa para penggali kubur untuk pemakaman Covid-19,” pungkasnya.

 

Reporter : Hariani

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: BTTCovid-19DLHPenggali Kubur
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cakupan JKN Tembus 105 Persen, Kota Malang Sabet Penghargaan UHC Nasional 2026

Cakupan JKN Tembus 105 Persen, Kota Malang Sabet Penghargaan UHC Nasional 2026

27 Januari 2026

...

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

27 Januari 2026

...

Gunakan DAK, Jalan Kembar Pasar Gadang Malang Siap Dibangun Usai Lebaran 2026

Gunakan DAK, Jalan Kembar Pasar Gadang Malang Siap Dibangun Usai Lebaran 2026

27 Januari 2026

...

Jembatan Bailey Sonokembang Dibuka Malam ini, Uji Coba Dimulai untuk Sepeda Motor

Makan APBD Rp 5 Miliar, Jembatan Sonokembang Permanen Segera Dibangun

27 Januari 2026

...

Pemkot Malang Serahkan Mobil Pajak Keliling, Optimis Tingkatkan Pendapatan Opsen PKB

Pemkot Malang Serahkan Mobil Pajak Keliling, Optimis Tingkatkan Pendapatan Opsen PKB

26 Januari 2026

...

Nilai Investasi Capai Rp200 Miliar, Investor Mulai Minati Proyek Ducting Kabel di Kota Malang

Nilai Investasi Capai Rp200 Miliar, Investor Mulai Minati Proyek Ducting Kabel di Kota Malang

26 Januari 2026

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

4.000 UMKM Ditarget Naik Kelas, Diskopindag Kota Malang Perkuat Pendampingan

24 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Abah Anton Turun Gunung, Hadiri Tasyakuran dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abah Anton Turun Gunung, Hadiri Tasyakuran dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abah Anton Turun Gunung, Hadiri Tasyakuran dan Berbagi Bersama Masyarakat

Kamis Berbagi Minggu Terakhir, BKPB PP Kota Batu Bagikan Ribuan Takjil dan Nasi Kotak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin