
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan Penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) kepada lima RW yang dinilai berprestasi dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan iklim. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Halaman Balai Kota Malang, Senin (19/1/2026).
Dalam ajang tersebut, RW 02 Kelurahan Arjosari berhasil meraih Trofi ProKlim Utama. Sementara itu, empat RW lainnya memperoleh Sertifikat ProKlim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan peran aktif warga dalam pengelolaan lingkungan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa Program Kampung Iklim merupakan gerakan berbasis kesadaran masyarakat, bukan sekadar program yang dijalankan atas instruksi pemerintah. Menurutnya, keberhasilan ProKlim sangat ditentukan oleh partisipasi aktif warga di tingkat paling bawah.
“ProKlim ini adalah upaya bersama untuk menjaga iklim agar menjadi lebih baik. Langkah-langkah nyata sudah dilakukan oleh RW-RW yang hari ini menerima penghargaan, khususnya RW 02 Kelurahan Arjosari,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, RW 02 Arjosari dinilai berhasil menerapkan berbagai langkah konkret dan berkelanjutan, seperti pembangunan sumur resapan dan sumur injeksi, menjaga keberadaan ruang terbuka hijau (RTH), serta melakukan penghijauan di sepanjang bantaran sungai.
“Upaya ini sangat penting untuk menjaga resapan air dan luasan RTH. Dampaknya bukan hanya lingkungan menjadi lebih asri, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi potensi banjir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa kekuatan utama ProKlim terletak pada kesadaran dan kebersamaan warga. Ia mengapresiasi kampung-kampung yang mampu bergerak secara mandiri tanpa harus selalu didorong oleh pemerintah.
“Ini bukan karena perangkat yang terus meminta, tetapi karena kesadaran masyarakat sendiri. Warga bergerak bersama karena merasa menjaga lingkungan adalah kebutuhan dan kewajiban mereka, demi udara yang bersih dan lingkungan yang sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Raymond Gamaliel Hatigorang menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian independen yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama DLH Provinsi Jawa Timur.
“Dari hasil penilaian tersebut, Kota Malang memperoleh satu Trofi ProKlim Utama dan empat Sertifikat ProKlim Utama. Trofi diraih RW 02 Kelurahan Arjosari, sedangkan sertifikat diberikan kepada dua RW di Kelurahan Arjowinangun, satu RW di Kelurahan Madyopuro, dan satu RW di Kelurahan Kota Lama,” paparnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Malang memberikan dana pembinaan sebesar Rp15 juta kepada masing-masing RW penerima penghargaan. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut menyalurkan bantuan berupa tempat sampah (dustbin) dan sepeda roda tiga untuk mendukung pengelolaan sampah di lingkungan kampung.
Raymond berharap capaian tersebut dapat menjadi pemicu bagi RW dan kelurahan lain di Kota Malang untuk ikut mengembangkan Program Kampung Iklim.
“Ke depan, tanggung jawab menjaga kebersihan dan ketahanan iklim bukan hanya tugas DLH atau pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” pungkasnya. (YD)














