
JAKARTA – malangpagi.com
Sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 19 Maret 2025 di Yogyakarta, Pemerintah Kota Malang melakukan audiensi langsung ke Kantor KPK RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin serta Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita diterima langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elly Kusumastuti. Pertemuan ini menjadi bagian dari konseling serta pendampingan intensif guna memperkuat komitmen antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini wujud komitmen kami (Pemerintah Kota Malang) untuk terus melakukan penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Lebih lanjut, Wahyu menekankan, audiensi ini juga merupakan langkah konkret dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.
“Dengan semangat antikorupsi, kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Perlu kita ingat bersama, integritas merupakan satu nilai penting dalam pemerintahan yang bersih,” tuturnya.
Dari hasil diskusi, beberapa isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain penguatan pendapatan daerah, pelaksanaan proyek strategis, manajemen ASN, penyerahan PSU oleh pengembang perumahan, pengelolaan Pokir DPRD, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Turut hadir dalam audiensi ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, jajaran Wakil Ketua DPRD, Inspektur Kota Malang, Asisten I, serta sejumlah kepala badan dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.
Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemkot Malang dan KPK RI dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Malang. (Adv/YD)