Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pengakuan Ketua RW Soal Rencana Pembangunan Hotel dan Apartemen di Blimbing Kota Malang

Mayoritas warga yang menolak menilai pelaksanaan pembangunan mega proyek tersebut berpotensi merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar.

by RedMP.
27 April 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pengumuman studi Amdal mega proyek pembangunan hotel dan apartemen.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Mega proyek pembangunan satu hotel bintang 5 dan dua apartemen oleh PT Tanrise Property Indonesia mendapat penolakan warga sekitar. Pembangunan tiga tower setinggi 197 meter tersebut rencananya berada di Jalan A. Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diketahui, daerah paling terdampak mega proyek tersebut, yakni wilayah RW 10 Kelurahan Blimbing. Lahan proyek yang mencapai 12.172 meter persegi tersebut berdempetan dengan SDN 3 Blimbing.

Ketua RW 10 Blimbing, Rahmadani memberikan pengakuannya. Ia merasa kaget ketika mengetahui adanya rencana pembangunan tersebut. Setelah tahu, ia langsung mengumpulkan warga untuk diajak berdiskusi.

“Dari Tanrise selaku pemilik tanah itu datang ke kami menyampaikan undang konsultasi publik amdal bulan maret 2025 untuk warga terdampak,” ujar Rahmadani, Minggu (27/4/2025).

Baca Juga :

ASN Berkompeten Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim

ASN Berkompeten Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim

23 Juli 2026
TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026
Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026
Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026
Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026
Load More

Ia mengaku saat pertemuan pertama dengan pihak PT Tanrise Property Indonesia, warga yang hadir hanya mendengarkan paparan dari pengembang.

“Saya sempat tegur Tanrise karena tidak pernah perkenalan atau kulonuwun ke kami bahwa dia selaku pemilik tanah,” ungkapnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, akhirnya diputuskan membentuk Gemas T10 yang merupakan perwakilan warga ketika berdialog dengan PT Tanrise Property Indonesia.

“Dari Gemas T10, kemudian melakukan penjaringan ke warga dan merasa mayoritas keberatan atas pembangunan proyek tersebut,” katanya.

Mayoritas warga yang menolak menilai pelaksanaan pembangunan mega proyek tersebut berpotensi merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar.

“Dampaknya ya banyak, termasuk kerusakan bangunan di rumah, polusi serta mengganggu kenyamanan,” imbuhnya.

Rahmadani menyebut, ada kesalahan desain yang menyatakan tinggi tower mencapai 197 meter. Pihak Tanrise kepada Rahmadani mengklaim bahwa tinggi sebenarnya mencapai 130 meter.

“Tapi kami masih menunggu perkembangan dari pihak Tanrise. Kami minta Tanrise sosialisasi ke warga soal proyek tersebut sehingga clear,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengaku sudah menerima izin proyek dari pembangunan PT Tanrise Property Indonesia.

“Masih berproses, sementara yang keluar baru informasi (KKPR) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang,” katanya.

KKPR sendiri, merupakan salah satu persyaratan dasar yang wajib dipenuhi pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan berusaha. KKPR memastikan bahwa kegiatan usaha yang akan dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTH) wilayahnya.

Sementara, pihak PT Tanrise Property Indonesia sampai saat ini belum merespons soal gejolak tersebut. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Mujadalah Kiai Kampung Minta Pemerintah Indonesia Utamakan Program Pembangunan Desa dan Pertanian

Mujadalah Kiai Kampung Minta Pemerintah Indonesia Utamakan Program Pembangunan Desa dan Pertanian

Kasus TPPO PT NSP, SBMI Malang Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Kasus TPPO PT NSP, SBMI Malang Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin