KOTA BATU – malangpagi.com
Koalisi Children Protection Malang Raya yang di dalamnya berisi sejumlah ormas masyarakat, menggelar pernyataan sikap di Omah Koempoel, Jalan Sultan Hasan Halim Kota Batu, Rabu (9/6/2021), terkait adanya laporan dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, serta eksploitasi tenaga kerja yang terjadi di SMA SPI Kota Batu.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, serta Daisy Pangalila dari P2TP2A Kota Batu, Fuad Dwiyono dari LPA Kota Batu, Mifta dari IPPNU Kota Batu, Antonius dari Pemuda Katolik Kota Batu, dan Salma Safitri.
Dalam sambutannya, Arist mengaku prihatin dengan apa yang terjadi di sekolah SPI, yang diduga terjadi Kekerasan seksual terhadap sejumlah siswi dan alumni sekolah tersebut.
“Di sini saya menekankan, bahwa telah terjadi serangan persetubuhan yang dilakukan oleh pengelola SPI terhadap siswa didik. Meski bukan pemerkosaan, tetapi unsurnya terpenuhi semua adalah serangan persetubuhan dengan bujuk rayu, tipu muslihat, dan janji-janji kepada peserta didik. Serta kekerasan seksual yang sudah meliputi, maaf, penetrasi dan oral seks,” tutur Arist.
Lebih lanjut Ia menambahkan, terdapat fakta-fakta eksploitasi ekonomi, artinya peserta didik dipekerjakan di luar jam-jam kerja dari sekolah.
“Data menunjukkan, dari laporan itu jika unit usaha sedang banyak pelanggan, maka dia (peserta didik –red) meninggalkan jam belajar di sekolah. Padahal di sana jam belajar antara pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Istirahat sebentar, lalu ratusan peserta didik ditempatkan di sana untuk mengelola usaha. Jadi sudah jelas terpenuhi unsur ekploitasi ekonomi,” jelasnya.
Masih kata Arist, untuk kekerasan fisik seperti menampar seolah menjadi hal yang biasa di tempat tersebut. Apalagi kekerasan verbal seperti memaki dengan merendahkan martabat, itu juga sudah menjadi kebiasaan.
Sementara itu, Daisy Pangalila dari P2PT2A Kota Batu menerangkan, setiap ada pengaduan yang masuk di Polres Batu agar sedianya juga dicek ke Polda Jatim. Apakah ada nama terduga korban kekerasan yang sama dengan yang terjadi di SPI.
“Sudah ada 29 orang terduga korban yang sudah mengadu, bukan 29 pengaduan. Dan sesuai keterangan yang telah dikeluarkan oleh pihak Polda Jatim, dari 29 orang terduga korban kesemuanya merupakan alumni dari Sekolah Selamat Pagi Indonesia Batu,” ujar Daisy.
Di tempat yang sama, Salma Safitri selaku anggota dari ormas yang tergabung dalam Children Protection Malang Raya memaparkan, korban tidak menginginkan keluarganya tahu akan kekerasan yang terjadi di SPI tersebut.
“Korban baru buka mulut setelah ada dukungan dari berbagai pihak. Setelah korban mengadu, mereka menerima banyak teror,” papar salma.
Menurut Salma, kasus perkosaan yang telah dilaporkan selama bertahun-tahun itu bukanlah suatu kebohongan. “Satu hal yang ingin saya garis bawahi, tanpa dukungan tidak akan ada satu korban pun yang mau bicara,” imbuhnya.
Tujuan digelarnya acara tersebut adalah untuk mencetuskan 8 pernyataan sikap, yaitu:
- Kami prihatin atas dugaan kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, dan eksploitasi tenaga kerja yang dilaporkan terjadi di SMA SPI Kota Batu.
- Kami percaya terhadap laporan dugaan kasus tersebut yang telah disampaikan ke Polda Jawa Timur, serta institusi lain yang sedang mendampingi korban.
- Kami mendukung upaya penyidikan atas laporan kasus tersebut, yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim. Kami percaya institusi penegak hukum bekerja jujur dan seksama hingga tuntas, dalam menegakkan keadilan dan hak-hak konstitusional bagi para korban.
- Kami mendorong agar para korban dan keluarganya mendapat pendampingan psikologis dari psikolog klinis/psikiater, atau dari lembaga/institusi yang kompeten, termasuk LPSK, untuk menguatkan mereka melewati masa-masa sulit ini, serta mengatasi trauma atas apa yang dialami.
- Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur agar menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di SPI tahun ajaran 2021-2022 sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap/incrach.
- Kami meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Pemkot Batu bekerja sama, untuk memastikan siswa yang saat ini berada dalam lingkungan SPI tetap mendapatkan haknya belajar dan menuntut ilmu dengan aman tanpa rasa takut.
- Kami mendorong agar Pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menghentikan semua operasional bisnis di dalam sekolah yang mempekerjakan siswa siswi SPI.
- Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membangun SOP pencegahan kekerasan di sekolah-sekolah sebagai salah satu bentuk mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun.
Terdapat 20 organisasi massa dan lembaga yang tergabung dalam Koalisi Children Protection Malang Raya. Antara lain EFH/Equality For Humanity, GAMKI, Ikatan Pelajar Putri NU/IPPNU, Ikatan Pelajar NU/IPNU, Jaringan Gusdurian Kota Batu, KPUK Malang, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Lembaga Perlindungan Anak/LPA Batu, Paralegal Kota Batu, Paralegal Kota Malang, P2PTP2A Kota Batu, Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Batu, PPHG UB, MPC Pemuda Pancasila, PC Muslimat NU Kota Batu, Rumpun-Ruang Mitra Perempuan, Suara Perempuan Desa (SPD) Batu, Student Crisis Centre/SCC Malang, TALITHA KUM Indonesia Jaringan Malang Raya, dan WCC Dian Mutiara Malang.
Reporter : Dodik
Editor : MA Setiawan