PAMEKASAN-malangpagi.com
Pengamen yang beroperasi di simpang empat sekitar traffic light ruas Jalan Trunojoyo, dirazia Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.
Ini dilakukan, sejumlah pengamen ini dianggap meresahkan pengguna jalan.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pamekasan, Fatmawati, mengatakan untuk menangani semua pengamen jalanan, pihaknya main-main.
“Kami tidak main-main untuk menangani pengamen di jalanan, untuk itu kami razia,” ungkap dia, Jumat (15/3/2019).
Lebih lanjut, dia menambahkan, data tahun 2018 menunjukkan sebanyak 61 pengamen dirazia. Sedangkan, tahun ini mulai Januari sampai Maret 2019 sebanyak 10 pengamen yang dirazia.
“Pengamen ini kebanyakan bukan orang Pamekasan, tapi luar daerah. Dan, tindakan ini memberikan efek jera pada pengamen. Untuk barang yang kami sita, 8 alat ukulele,” jelas dia.
Fatmawati menegaskan, pengamen yang terjaring razia diberi surat perjanjian supaya tidak lagi mengulangi tindakannya.
“Karena tidak ada jeranya, dan terus mengamen di jalanan meski ada perjanjian. Kami akan terus melakukan razia,” pungkas dia.
Reporter : Mery
Editor : Putut