
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menganugerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 dengan predikat terbaik ketiga kepada Kota Malang pada kategori kota.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah, sebagai bentuk apresiasi dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas, pencapaian target-target pembangunan daerah, serta inovasi pembangunan yang telah dilakukan.
Walikota Malang Sutiaji hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Suharso Monoarfa, di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Menurut Sutiaji, penghargaan ini bukan saja bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah, atas raihan prestasi suksesnya pembangunan di Kota Malang. Namun lebih dari itu, penghargaan ini merupakan wujud motivasi bagi Pemkot Malang untuk terus memacu kinerja, dalam rangka peningkatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

“Kinerja seluruh Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemkot Malang harus terus dipacu, demi bangkitnya ekonomi dan pembangunan di Kota Malang. Terlebih menghadapi masa pasca pandemi Covid-19, kami akan terus berbenah dan mengejar pembangunan yang tertinggal selama pandemi” jelas orang nomor satu di Kota Malang itu.
Pencapaian Penghargaan Pembangunan ini diraih Kota Malang karena melakukan inovasi pembangunan Ekonomi Kreatif, sebagai solusi mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Malang. Serta untuk mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, berkelanjutan, dan keterpaduan.
Inovasi pembangunan ekonomi kreatif di Kota Malang dilakukan dengan bersinergi dan kolaborasi hexahelix antara pemerintah, pengusaha dan pelaku bisnis, komunitas, lembaga Kkeuangan, serta masyarakat dalam rangka menciptakan kesejahteraan rakyat di Kota Malang.
Sementara itu, Menteri Suharso Monoarfa dalam sambutannya mengatakan, penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
“Selain itu juga mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah. Mendorong pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien, dalam pencapaian sasaran pembangunan. Serta mendorong pemerintah daerah berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” papar Suharso.
Sebelumnya, Kota Malang telah menjalani penilaian PPD melalui multiple assesment, collective scoring, dan expert involvement, yang diterapkan pada tiga tahap penilaian. Yakni penelaahan data dan dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi. (YD/MAS)















