Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Dua Raperda Perubahan APBD

by Red
4 September 2020
in Jawa Timur
Bagikan Berita

(Foto: M. Ali/MP)

SAMPANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sampang menggelar rapat Paripurna ke-7 pada Kamis (03/09/2020), dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda Perubahan APBD tahun 2020, dan penyampaian pendapat bupati terhadap dua Raperda inisiatif dan jawaban pengusul atas pendapat bupati.

Acara yang digelar di gedung Graha Paripurna DPRD Sampang itu, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Anggota DPRD Sampang, Bupati Sampang, Wakil Bupati Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang,

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol mengatakan jika Badan Musyawarah (Bamus) telah membahas agenda DPRD. Berdasarkan mekanisme dan tata tertib, maka rapat paripurna digelar untuk menindaklanjuti surat Bupati kepada DPRD tentang rancangan perubahan peraturan APBD tahun 2020,

Menurutnya, APBD tahun anggaran 2020 sudah sesuai dengan rencana dan kebutuhan. Perubahan penggunaan anggaran yang dilakukan juga sudah melalui tahapan pengkajian dan pembahasan bersama. “Khususnya perubahan anggaran untuk program percepatan penanganan penanggulangan Covid-19”, ujar Fadol,

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Malang Soroti Kosongnya Jabatan Strategis OPD

Ketua DPRD Kota Malang Soroti Kosongnya Jabatan Strategis OPD

9 Juli 2022
Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

9 Mei 2022
Load More

Pihaknya berharap semua program yang bersumber dari APBD, dapat benar-benar terlaksana dengan baik, serta memberikan output jelas untuk kemajuan daerah dan bermanfaat untuk masyarakat.

“Jangan sampai ada program yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, ada pembangunan infrastruktur, tapi sampai sekarang infrastruktur itu belum bisa dimanfaatkan,” harapnya.

Sedangkan penyampaian Ketua Bamus DPRD Kabupaten Sampang, Agus Husnul Yakin di depan peserta rapat menjelaskan tentang surat Bupati Sampang.

“Keputusan Badan Musyawarah telah ditetapkan sebagai berikut, tanggal 3 September 2020 rapat paripurna akan membahas Raperda Bupati Sampang terhadap perubahan penggunaan APBD tahun 2020 dan penyampaian Bupati terhadap perubahan dua Raperda inisiatif,” jelasnya,

“Tanggal 4-6 September mendatang akan membahas TAPD. Kemudian tanggal 7 September akan menggelar rapat Paripurna penyampaian koordinasi mengenai usulan atas dua Raperda tersebut. Sementara tanggal 8-10 September, pembahasan Raperda DPRD Kabupaten Sampang di tingkat antarkomisi,” lanjut Agus.

Anggota dari Fraksi PPP itu menambahkan, “tanggal 11-14 September pembahasan perubahan Raperda Tahun Anggaran 2020. 15 September rapat Paripurna acara pengesahan Rakerda perubahan tahun 2020, dan tanggal 16 September pembahasan Raperda inisiatif.”

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dalam penyampaiannya di depan peserta rapat Paripurna mengatakan bahwa pembahasan perubahan Raperda tahun anggaran 2020 ini sudah tidak sesuai lagi, disebabkan bencana pandemi Covid-19.

“Seperti kita ketahui bersama, di tahun ini kita dilanda bencana Covid-19. Sehingga terjadi penurunan ekonomi, baik di tingkat Pemerintah Daerah maupun di tingkat Pemerintah Pusat, akibat adanya krisis anggaran yang digunakan sebagai penanggulangan pandemi covid 19 ” ujarnya.

 

Penulis : Muhammad Ali

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: APBDBupatiCovid-19DPRDParipurnaraperdaSampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

MUI Kota Malang Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat, Rugikan Masyarakat

MUI Kota Malang Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat, Rugikan Masyarakat

14 Juli 2025

...

Dibalik Panggung Gemerlap, Penutupan Porprov di Kanjuruhan Banjir Kritikan

Dibalik Panggung Gemerlap, Penutupan Porprov di Kanjuruhan Banjir Kritikan

7 Juli 2025

...

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

4 Juli 2025

...

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

4 Juli 2025

...

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

E-Sport Kota Malang Raih Emas Perdana di Nomor Mobile Legends Porprov Jatim IX 2025

E-Sport Kota Malang Raih Emas Perdana di Nomor Mobile Legends Porprov Jatim IX 2025

2 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Pemuda Sampang Akan Berlaga di Pemuda Pelopor Tingkat Nasional

Pemuda Sampang Akan Berlaga di Pemuda Pelopor Tingkat Nasional

Bakti Sosial Satlantas Polres Sampang Bersihkan Masjid Arrohmah

Bakti Sosial Satlantas Polres Sampang Bersihkan Masjid Arrohmah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin