
KOTA MALANG – malangpagi.com
Satlantas Polresta Malang Kota menggelar kegiatan doa bersama dengan anak yatim piatu dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Rabu (17/9/2025). Acara ini melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta puluhan anak yatim dari Panti Asuhan Al-Ishlah, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kepala Unit (Kanit) Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk peringatan, tetapi juga wujud sinergi kepolisian dengan masyarakat dan ulama untuk menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Malang.
“Jadi kita melaksanakan kegiatan ini dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Khususnya di Polresta Malang Kota, kita bersinergi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat termasuk doa bersama anak yatim piatu. Upaya kami dalam mengamankan Kota Malang dilakukan bersama para ulama,” ujarnya.
Menurutnya, doa bersama ini menjadi upaya spiritual agar Kota Malang terhindar dari berbagai peristiwa yang tidak diinginkan, sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dan kenyamanan.
“Dengan doa bersama ini, semoga Kota Malang tetap aman dan kondusif, tidak ada kejadian aneh-aneh, sehingga masyarakatnya tenang dan nyaman,” tuturnya.
Acara doa bersama ini dihadiri 30 anak yatim piatu. Kehadiran mereka dinilai membawa keberkahan tersendiri, serta menjadi pengingat pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan kota.
“Tanpa kolaborasi, keamanan tidak bisa terjaga dengan baik. Sebagaimana semboyan Polri, yakni melayani masyarakat, maka kami juga terus bersinergi dengan tokoh masyarakat, termasuk RT dan RW,” kata Ipda Isrofi.
Selain menjaga kondusivitas, Satlantas Malang Kota juga berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Hal tersebut terbukti dengan adanya penurunan angka kecelakaan di Kota Malang.
“Sepanjang tahun 2025, mulai Januari hingga saat ini tercatat ada 160 kasus. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024 pada periode yang sama yang mencapai lebih dari 200 kasus,” pungkasnya. (Dik/YD)