Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Permen 20 Tahun 2018, Penghobi Burung Minta Kementrian Mencermati

by Darsono
14 Agustus 2018
in Global
Bagikan Berita

Gantangan burung

KOTA MALANG – malangpagi.com

Terbitnya Peraturan Menteri (Permen) no. 20 Tahun 2018 tentang perlindungan hewan satwa, nampaknya sangat meresahkan para kicaumania, terutama yang berada di Kota Malang.

Ini terjadi, karena bukan saja satwa yang ada di hutan saja yang dilindungi, tetapi jenis burung berkicau dengan endemik kecil yang selama ini ditangkar dan diternak salah satunya adalah burung Murai Batu yang sering dilombakan penghobi burung masuk juga dalam daftar perlindungan.

Arif Wahyudi (57th), salah satu penghobi burung ocehan atau burung berkicau, merasa kecewa apabila Permen ini diberlakukan. “Kalau Permen ini diberlakukan, terus bagaimana nasib teman-teman di gantangan (tempat burung) nantinya, karena saya sendiri juga hobi di gantangan,” kata dia, Selasa (14/08/2018).

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, selama ini semua jenis burung yang dipelihara penghobi untuk dijadikan burung berkwalitas di gantangan tempat lomba adalah jenis burung penangkaran dan dari hasil ternakan, bukan mengambil langsung dari hutan.

Baca Juga :

Satpol PP Kota Malang Proses Oknum Anggota yang Merokok di Ruang Laktasi

Satpol PP Kota Malang Proses Oknum Anggota yang Merokok di Ruang Laktasi

10 Februari 2026
Harga Daging Ayam di Kota Malang Naik Jelang Ramadan, Tembus Rp42 Ribu per Kg

Harga Daging Ayam di Kota Malang Naik Jelang Ramadan, Tembus Rp42 Ribu per Kg

10 Februari 2026
JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

9 Februari 2026
MPD dan FKAUB Malang Raya Bagikan Ribuan Air Mineral dan Roti untuk Jemaah Satu Abad NU

MPD dan FKAUB Malang Raya Bagikan Ribuan Air Mineral dan Roti untuk Jemaah Satu Abad NU

8 Februari 2026
Arema FC Tumbangkan Persija 2-0 di GBK, Brace Gabi Antar Singo Edan Pulang dengan Tiga Poin

Arema FC Tumbangkan Persija 2-0 di GBK, Brace Gabi Antar Singo Edan Pulang dengan Tiga Poin

8 Februari 2026
Load More

“Burung Murai Batu, yang ada di gantangan dan dipelihara itu bukan mengambil dari hutan, tetapi hasil ternakan dari penangkaran. Kalau langsung dari hutan jelas itu tidak bisa berkicau,” terang Arif.

Untuk itu, menurut dia, dengan munculnya Permen no. 20 Tahun 2018, pihak kementerian harus mengkaji ulang dan mencermati peraturan itu. Dan menteri harus mengetahui kondisi lapangan, bahwa burung yang dipelihara penghobi itu bukan mengambil langsung dari hutan.

“Burung milik Pak Jokowi saja bagus-bagus dan berkualitas,” tandas dia.

Arif menegaskan, apabila gantangan burung tutup gara-gara permen itu, maka efeknya sangat tinggi bagi masyarakat pelaku ekonomi yang ada area gantangan burung. Dan, ini sangat merugikan masyarakat.

“Mestinya pemerintah seharusnya memberi penghargaan bagi peternak burung yang berhasil mengembangkannya, karena habitat di alam sudah menipis akibat penebangan hutan dan perburuan liar,” pungkas dia.

 

Reporter : Tikno
Editor      : Putut


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Plt. Walikota Malang, Sutiaji Berikan Kado Ulang Tahun Ebes Inep

Plt. Walikota Malang, Sutiaji Berikan Kado Ulang Tahun Ebes Inep

Sutiaji Beberkan Arti Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Sutiaji Beberkan Arti Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin