Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Permen 20 Tahun 2018, Penghobi Burung Minta Kementrian Mencermati

by Darsono
14 Agustus 2018
in Global
Bagikan Berita

Gantangan burung

KOTA MALANG – malangpagi.com

Terbitnya Peraturan Menteri (Permen) no. 20 Tahun 2018 tentang perlindungan hewan satwa, nampaknya sangat meresahkan para kicaumania, terutama yang berada di Kota Malang.

Ini terjadi, karena bukan saja satwa yang ada di hutan saja yang dilindungi, tetapi jenis burung berkicau dengan endemik kecil yang selama ini ditangkar dan diternak salah satunya adalah burung Murai Batu yang sering dilombakan penghobi burung masuk juga dalam daftar perlindungan.

Arif Wahyudi (57th), salah satu penghobi burung ocehan atau burung berkicau, merasa kecewa apabila Permen ini diberlakukan. “Kalau Permen ini diberlakukan, terus bagaimana nasib teman-teman di gantangan (tempat burung) nantinya, karena saya sendiri juga hobi di gantangan,” kata dia, Selasa (14/08/2018).

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, selama ini semua jenis burung yang dipelihara penghobi untuk dijadikan burung berkwalitas di gantangan tempat lomba adalah jenis burung penangkaran dan dari hasil ternakan, bukan mengambil langsung dari hutan.

Baca Juga :

Parade Budaya Tomporedjo 2025 Hidupkan Kembali Semangat Kebersamaan Warga Ciptomulyo

Parade Budaya Tomporedjo 2025 Hidupkan Kembali Semangat Kebersamaan Warga Ciptomulyo

31 Agustus 2025
FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025
Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025
Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025
Load More

“Burung Murai Batu, yang ada di gantangan dan dipelihara itu bukan mengambil dari hutan, tetapi hasil ternakan dari penangkaran. Kalau langsung dari hutan jelas itu tidak bisa berkicau,” terang Arif.

Untuk itu, menurut dia, dengan munculnya Permen no. 20 Tahun 2018, pihak kementerian harus mengkaji ulang dan mencermati peraturan itu. Dan menteri harus mengetahui kondisi lapangan, bahwa burung yang dipelihara penghobi itu bukan mengambil langsung dari hutan.

“Burung milik Pak Jokowi saja bagus-bagus dan berkualitas,” tandas dia.

Arif menegaskan, apabila gantangan burung tutup gara-gara permen itu, maka efeknya sangat tinggi bagi masyarakat pelaku ekonomi yang ada area gantangan burung. Dan, ini sangat merugikan masyarakat.

“Mestinya pemerintah seharusnya memberi penghargaan bagi peternak burung yang berhasil mengembangkannya, karena habitat di alam sudah menipis akibat penebangan hutan dan perburuan liar,” pungkas dia.

 

Reporter : Tikno
Editor      : Putut


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Plt. Walikota Malang, Sutiaji Berikan Kado Ulang Tahun Ebes Inep

Plt. Walikota Malang, Sutiaji Berikan Kado Ulang Tahun Ebes Inep

Sutiaji Beberkan Arti Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Sutiaji Beberkan Arti Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin