KOTA MALANG – malangpagi.com
Guna menurunkan angka PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang terus berupaya meningkatan kualitas layanan PPKS oleh Pilar Sosial 2023.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Titik Kristiani, menyebutkan tiga hal yang terus diselenggarakan pilar sosial. Yakni meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta pelayanan bagi PPKS. “Tujuannya untuk mengetahui jenis dan alur pelayanan PPKS melalui standar operasional prosedur,” tutur Titik, ditemui usai acara sosialisasi di Hotel Savana, Rabu (8/11/2023).
“Mengingat tidak semua pilar sosial itu orang lapangan, maka pertengahan maupun awal tahun wajib ada pergantian, sehingga secara berkala harus dilakukan sosialisasi. Sosialisasi dan pertemuan bersama sangat penting diselenggarakan, agar mereka paham tugasnya dalam menghadapi PPKS di wilayah masing-masing,” imbuhnya, sembari meminta mereka yang telah tergabung dalam pilar sosial untuk update ilmu yang diberikan.
PPKS sendiri memili 26 kriteria. Di antaranya anak terlantar, gelandangan, pengemis, disabilitas, dan korban perdagangan anak. Titik menyebut, wilayah perkotaan selama ini adalah hal menarik. Ibarat kue, banyak yang mengerubungi tanpa dilengkapi kemampuan bertahan hidup di kota besar.
“Mayoritas yang datang ke sini kepengin menikmati kuenya. Tetapi belum tentu mampu bersaing dengan kerasnya hidup di Kota Malang. Selama ini banyak yang kita temui seperti pengemis, badut dan sejenisnya, rata-rata mereka bukan penduduk asli Kota Malang,” terang Titik.
Sudah ditegaskan, bahwa seluruh penduduk Indonesia harus beridentitas. Sehingga Dinsos menindaklanjuti dengan biometri. Jika ditemukan identitasnya, maka akan dikembalikan ke daerah masing masing. “Biasanya kami lakukan pembinaan terlebih dahulu. Tapi tidak boleh lama, harus segera dikembaikan ke wilayah asalnya. Tiap tahunnya angka penurunan PPKS pasti ada, jumlahnya semakin berkurang,” tandasnya.
Pertemuan sosialisasi secara berkala akan melibatkan Lurah se-Kota Malang, Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial), TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), serta pendamping rehabilitasi sosial. (DK99/MAS)