Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pj Wali Kota Malang Gercep Tangani Keluhan Warga Terdampak TPA Supit Urang

Tiga keluhan yang telah disampaikan, yakni masalah kemungkinan longsoran sampah yang bisa mengendap di sungai, serta pencemaran air dan udara.

by RedMP.
22 Oktober 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pejabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran Pemerintah Kota Malang duduk bersama warga Desa Jedong, Dusun Jurang Wugu, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang yang terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, Sabtu (21/10/2023).

Hal ini dilakukan mengingat dampak TPA Supit Urang juga dirasakan oleh warga Kabupaten Malang. Wahyu Hidayat mengatakan bahwa terdapat tiga keluhan yang telah disampaikan, yakni masalah kemungkinan longsoran sampah yang bisa mengendap di sungai, serta pencemaran air dan udara.

“Jadi memang mereka mengeluhkan dampak-dampak dari TPA dan (keluhan tersebut) memang sudah lama. Selama ini menurut mereka belum terfasilitasi, mereka berharap ada fasilitasi yang baik agar yang selama ini dirasakan bisa teratasi. Kita berdiskusi dan menawarkan alternatif solusi. Alhamdulillah semua permasalahan sudah clear,” ungkapnya.

Wahyu juga membeberkan tiga permintaan dari warga, yaitu terkait pembangunan klinik kesehatan untuk warga Jedong, pembangunan penahan tanah di sekitar sungai, serta pengadaan air dari sumur artesis.

Baca Juga :

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026
Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Load More

“Terkait pelayanan kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Mulyorejo akan memberikan pelayanan kesehatan. Bisa ditangani secara gratis bagi warga desa Jedong yang terdampak TPA Supit Urang,” jelasnya menanggapi permintaan warga terdampak.

Permasalahan kedua adalah terkait kebutuhan sumber air besih. Warga meminta Pemkot Malang untuk memfasilitasi pembangunan sumber artesis. Namun, disebutkan Wahyu bahwa sumber artesis di sekitar TPA dikhawatirkan akan teimbas resapan sampah.

“Lebih baik kita akan menggunakan retribusi PDAM yang lebih jelas kualitasnya. Karena jika sumber artesis dekat TPA dikhawatirkan terkontaminasi. Pemkot Malang juga akan memfasilitasi biaya pemasangan PDAM secara gratis dan dikenakan biaya MBR,” tambahnya.

Masalah yang ketiga yaitu terkait dengan tembok penahan tanah yang berada di sisi sungai TPA Supit Urang.  Warga menilai dengan menumpuknya sampah bisa mengakibatkan rawan longsor. Wahyu menyampaikan bahwa diperlukan normalisasi sungai terlebih dahulu karena sudah terlalu banyak sedimen dari longsoran sampah.

“Saya minta DPUPRPKP, DLH dan Dinas PU SDA Kabupatan Malang untuk melakukan normalisasi agar aliran air yang ada di sana bisa lancar. Tentu jika sudah lancar baru akan bisa diatasi dengan penahan tanah,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Load More
Next Post
Gelaran Asean Panji Festival di Kota Malang Tekankan Keragaman Budaya

Gelaran Asean Panji Festival di Kota Malang Tekankan Keragaman Budaya

Vila Bukit Tidar Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Pertama

Vila Bukit Tidar Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Pertama

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin