
KOTA MALANG – malangpagi.com
Aksi sprank pocong yang dilakukan sekumpulan remaja di TPU Samaan Kota Malang beberapa hari lalu sempat viral di media sosial dan menggegerkan warga sekitar, bahkan hampir merenggut korban. Mengenakan kain putih, mereka berpura-pura menjadi pocong untuk menakuti pengendara yang lewat.
“Kami membenarkan bahwa prank pocong yang beredar di sosial media tersebut dilakukan oleh sekumpulan remaja. Di mana kejadian tersebut hampir memakan korban,” ujar Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Senin (3/4/2023).
Kasus yang meresahkan masyarakat tersebut kemudian ditangani Polresta Malang Kota melalui Polsek Klojen. “Atas kejadian viral tersebut kami mendapatkan atensi khusus dari Kapolresta untuk segera menangani kasus ini. Malam ini kami telah mengumpulkan para remaja tersebut beserta orangtuanya,” jelas Kompol Bain.

Aksi prank pocong tersebut menyasar pengguna jalan yang melintas di TPU Samaan. Lelucon itu hampir memakan korban, ketika seorang pengemudi ojek online hampir terjatuh karena kaget.
Setelah ditelusuri, pihak kepolisian mengantongi 23 nama remaja yang melakukan aksi meresahkan tersebut. Rapat koordinasi tiga pilar, yaitu TNI-Polri dan perangkat setempat, dilakukan di Kantor Kelurahan Samaan guna mendapatkan solusi.
Selain Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Lurah Samaan, rapat koordinasi juga dihadiri masing-masing Ketua RT dari domisili para remaja pelaku prang itu, juga sejumlah tokoh masyarakat setempat.
“Kami mengumpulkan 23 remaja, yang rata-rata berusia 12 tahun, beserta orangtua masing-masing. Kami himbau agar mereka memahami bahwa tindakan yang dilakukan adalah salah, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terang Kompol Bain.
Usai dinasihati, para remaja pelaku prank pocong membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan itu. Keputusan ini disaksikan seluruh perangkat yang hadir.
“Problem solving ini semoga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak mereka untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan dan melanggar hukum,” pungkas Kapolsek Klojen. (MAS)











