KOTA MALANG – malangpagi.com
Polisi RW Kelurahan Samaan bekerjasama dengan Relawan Anak Bangsa dan instansi terkait, pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Jagung Suprapto II E No. 327 Kota Malang, mengevakuasi seorang pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
Pendampingan tersebut antara lain melibatkan Lurah Samaan Anang Setiawan, Briptu Rieke Nur Safitri selaku Polisi RW 03 Kelurahan Samaan, Ketua RW 03 Samaan Bambang Purwanto, serta petugas medis dari Relawan Anak Bangsa Yuni Kartika Sari,
Pasien ODGJ terpaksa dievakuasi, lantaran sering mengamuk dan keluarga merasa kesulitan untuk merawat. Konsumsi obat yang tidak teratur ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab kondisi pasien tidak stabil.
Pendampingan ini menjadi langkah koordinatif antara keluarga pasien, Dinas Sosial, dan pihak berwenang setempat. Keterlibatan Ketua RW, Polisi RW 03, dan Linmas Kelurahan Samaan dalam proses ini adalah untuk memastikan bahwa penyerahan pasien berlangsung dengan aman dan tertib.
“Saya selaku Lurah Samaan mengucapkan terimakasih kepada Pak RW 03 dan Polisi RW, Ibu Rieke, juga rekan-rekan Relawan Anak Bangsa, yang telah bersama-sama peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Tentunya ini adalah preseden baik bagi kita semua” ungkap Lurah Samaan, Anang Setiawan.
Menurut Anang, langkah ini menjadi role model sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Kota, dan relawan termasuk masyarakat, dalam menghadirkan solusi bersama terkait permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Red)