Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Malang dalam Waktu Kurang dari Empat Jam

Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Junrejo bersama korban dan kendaraan yang digunakan.

by RedMP.
22 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono saat konferensi pers ungkap kasus penculikan anak. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Aksi penculikan anak yang terjadi di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kabupaten Malang, pada Kamis (22/5/2025), berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari empat jam. Pelaku berhasil ditangkap beserta korban dan barang bukti di wilayah Junrejo, Kota Batu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa penculikan terhadap bocah berinisial AD (4) terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ibu korban, ACA (34), tengah meninggalkan rumah untuk bertemu dengan pelaku di sebuah outlet kawasan Oro-oro Dowo, Kota Malang.

“Ketika ibu korban keluar rumah, pelaku justru masuk dan melancarkan aksinya,” ujar Kombes Nanang.

Sekira pukul 11.00 WIB, ibu korban menerima kabar dari Asisten Rumah Tangga (ART) bahwa anaknya telah diculik. Pelaku bahkan sempat mengancam ART dengan pisau sebelum membawa korban kabur menggunakan mobil.

Baca Juga :

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025
Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025
Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025
Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025
Load More

Mendapat laporan tersebut, Polresta Malang Kota segera berkoordinasi dengan Polres Malang dan bergerak cepat memburu pelaku. Hasilnya, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Junrejo bersama korban dan kendaraan yang digunakan.

“Kurang dari empat jam, pelaku berhasil kami tangkap. Korban ditemukan dalam kondisi selamat,” tegasnya.

Pelaku yang diketahui berinisial ADR (35), ternyata merupakan kenalan dekat keluarga korban. Dalam aksinya, pelaku sempat meminta tebusan sebesar Rp150 juta dan mengancam akan menjual korban jika tuntutannya tidak dipenuhi.

“Korban sempat mentransfer uang Rp20 juta dua kali melalui QRIS yang terhubung ke akun judi online milik pelaku,” tambah Kombes Nanang.

Berkat respons cepat jajaran Polresta Malang Kota, korban kini telah kembali ke pangkuan keluarga dalam kondisi sehat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 83 Jo 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, kakek korban, Budiono menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian atas penanganan cepat dalam kasus ini.

“Saya sangat bersyukur. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.

Budiono juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, karena pelaku kejahatan bisa berasal dari lingkungan terdekat.

“Ini jadi pelajaran bagi kita semua. Pelakunya bukan orang asing, tapi orang yang kami kenal baik. Apa pun motifnya, kita harus tetap hati-hati,” tandasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

...

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025

...

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025

...

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Dokter AY Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Usai Ditunggu Selama 6 Jam

Dokter AY Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Usai Ditunggu Selama 6 Jam

Tindaklanjuti Program Nasional Presiden, Kelurahan Tunjungsekar Kota Malang Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Tindaklanjuti Program Nasional Presiden, Kelurahan Tunjungsekar Kota Malang Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin