
KOTA BATU – malangpagi.com
Polres Batu bersama Pemerintah Kota Batu menemukan adanya satu sampel minyak goreng MinyaKita dengan volume tidak sesuai takaran.
Berdasarkan hasil uji tera yang dilakukan, Kepala Polres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemkot Batu menemukan volume MinyaKita tidak sampai 1 liter.
“Hasil uji tera dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu menemukan ada selisih. Yang botol kami ambil MinyaKita dari Karanganyar,” ujar AKBP Andi usai mengadakan sidak di Pasar Among Tani, Selasa (11/3/2025).
AKBP Andi menjelaskan bahwa sampel MinyaKita tersebut diproduksi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
“Benar, ditemukan volume yang tidak sesuai untuk MinyaKita produksi Karanganyar. Jadi MinyaKita itu ada buatan Bogor dan beberapa daerah lain,” terangnya.
Sebagai perbandingan, pihaknya juga mengambil sampel salah satu minyak goreng premium. Setelah diuji uji tera, takaran minyak goreng premium tersebut bervolume tepat.
“Untuk kemasan saset dari salah satu merk premium sama, artinya pada kemasan dituliskan 1000 mili liter dan ketika di uji tera isinya juga sama, yakni 1000 mili liter atau satu liter,” jelasnya.
AkBP Andi menerangkan bahwa pihaknya menunggu instruksi langsung dari pemerintah pusat terkait upaya penanganan di lapangan.
“Nanti menunggu kebijakan dari pemerintah, untuk penegakan hukumnya seperti apa. Kami masih akan memetakan kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu, Nurbianto menyebut, hasil uji tera pada sampel MinyaKita ada selisih sekitar 20 mili liter.
“Pada sampel MinyaKita yang kami uji tera, ada selisih 20 mili liter yang dari Karanganyar. Namun, batas toleransinya ada di 15 mili liter,” jelasnya.
Dirinya menyatakan, temuan ini menjadi pelanggaran perlindungan konsumen. Pihaknya juga akan langsung melaporkan adanya temuan ini ke Direktorat Metrologi.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait temuan ini. Kami nuga melaporkan hal ini ke Direktorat Metrologi,” pungkasnya. (YD)