Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polres Sampang Berhasil Amankan Enam Tersangka Pelaku Pencabulan

by Red
20 Februari 2020
in Global
Bagikan Berita

Perdi pelaku pencabulan saat konferensi pers di Polres Sampang. (Foto: Widodo/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Hati-hati dalam bermedia sosial agar tidak terjadi seperti Bunga (14) jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh beberapa orang yang dikenal melalui akun Facebook (FB). Korban dicabuli oleh enam orang di sebuah rumah kosong.

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS mengatakan, hubungan mereka berawal dari pertemanan melalui media sosial FB.

“Bunga dan pelaku pencabulan berkomunikasi melalui hand phone untuk mengajak jalan-jalan dan korban sepakat menyetujui ajakan pelaku. Selanjutnya korban dijemput dirumahnya oleh pelaku,” papar Kapolres Sampang, Kamis, 20 Februari 2020.

Pelaku sudah merencanakan perbuatan yang tidak pantas terhadap korban. Lantas membawa korban di rumah kosong di Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Sampang. Kemudian bersama teman-temannya mencabuli korban secara bergiliran.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

“Kami berhasil mengamankan tersangka Perdi (30) warga Dusun Barat, Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Tersangka dijerat Pasal 81 Subs Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maximal 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Kemudian, Didit menambahkan, enam pelaku pencabulan diantaranya, Bahrul, The, Dicky, dan dua orang tak dikenal,” pungkasnya.

Reporter: Widodo

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangKapolres SampangPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

10 Oktober 2025

...

Wali Kota Malang Tegaskan Tak Gunakan Rotator dan Sirine dalam Perjalanan Dinas

APBD 2026 Berpotensi Terpangkas, Wali Kota Malang Siapkan Strategi Tarik Anggaran Kementerian

24 September 2025

...

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Load More
Next Post
Hatur Agung Malangkucecwara dan Pasar Beautiful di HUT Kota Malang

Hatur Agung Malangkucecwara dan Pasar Beautiful di HUT Kota Malang

Akibat Puting Beliung, Pohon Jati Menimpa Rumah Rafi’ah

Akibat Puting Beliung, Pohon Jati Menimpa Rumah Rafi'ah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin