Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Bersama Dinsos dan Pejabat Terkait Kunjungi Korban Asusila

Kunjungan ini merupakan bentuk dari komitmen Polresta Malang Kota dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis.

by RedMP.
8 Januari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kapolresta Malang Kota bersama Dinsos dan Pejabat terkait saat mengunjungi korban asusila. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono bersama jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur, Dinsos Kota Malang, Dinas Pendidikan Kota Malang, serta pejabat terkait, mengunjungi korban kekerasan seksual dibawah umur di Kelurahan Tunjungsekar, Malang.

Kunjungan ini merupakan bentuk dari komitmen Polresta Malang Kota dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis untuk para korban dibawa umur.

Dengan langkah-langkah ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmen penuh dalam melindungi korban dan menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.

Kombes Pol Nanang menugaskan Tim Psikologi Samarama Polresta Malang Kota untuk mendampingi para korban, terutama anak-anak yang masih dibawah umur.

Baca Juga :

Rayakan HUT RI ke-80, 12 Ribu Peserta Ramaikan Gajayana Jalan Sehat Bersama PSI

Rayakan HUT RI ke-80, 12 Ribu Peserta Ramaikan Gajayana Jalan Sehat Bersama PSI

23 Agustus 2025
Desak Revisi Perda Pajak, Fraksi PKB Konsisten Tolak Kenaikan PBB dan PBJT di Kota Malang

Desak Revisi Perda Pajak, Fraksi PKB Konsisten Tolak Kenaikan PBB dan PBJT di Kota Malang

22 Agustus 2025
Komisi II DPR RI Pastikan Dana Transfer Pusat di Kota Malang Terserap Optimal

Komisi II DPR RI Pastikan Dana Transfer Pusat di Kota Malang Terserap Optimal

22 Agustus 2025
DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

TPA Supit Urang Disiapkan Jadi Lokasi Pembangunan PSEL di Malang Raya

21 Agustus 2025
Wali Kota Malang Buka Pengiriman Perdana Dapur BGN di Klojen, Layani Hingga 9 Sekolah

Wali Kota Malang Buka Pengiriman Perdana Dapur BGN di Klojen, Layani Hingga 9 Sekolah

20 Agustus 2025
Load More

“Kami hadir di sini untuk memastikan korban mendapat pendampingan yang maksimal, terutama dalam pemulihan kondisi psikis,” ujar Kombes Pol Nanang, Senin (6/1/2025).

Koordinasi juga dilakukan dengan Pj Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya untuk memberikan dukungan penuh kepada para korban.

Polresta Malang Kota juga menjamin keamanan dan kenyamanan korban yang masih berada dalam satu lingkungan dengan pelaku, PBS (63), yang kini sudah ditahan di Polresta Malang Kota sejak Jumat (3/1/2025) malam.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani serius dan secara profesional.

“Saya pastikan, pelaku asusila terutama pada anak di bawah umur tidak akan mendapatkan penangguhan penahanan. Kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum,” ucapnya.

Dalam pengakuannya, PBS mengakui telah melakukan kekerasan seks terhadap tujuh anak, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan/penyidikan.

Korban yang sudah teridentifikasi terdiri dari anak-anak kelas 5 SD, kelas 3 SMP, dan seorang anak putus sekolah yang seharusnya saat ini sudah kelas 2 SMA.

“Kami siap melindungi para korban, jangan sampai ada intervensi darimanapun yang bisa menganggu physikis korban” tuturnya.

Polresta Malang Kota terus melakukan pendampingan konseling kepada keluarga korban, yang mulai melihat perubahan perilaku pada anak-anak mereka, seperti permintaan yang tidak biasa.

Kombes Pol Nanang juga meminta Dinas Pendidikan untuk tidak mengeluarkan korban dari sekolah.

Selain itu, Kombes Pol Nanang juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polresta Malang Kota dan dinas terkait untuk memastikan perlindungan penuh kepada para korban, termasuk mencegah intimidasi atau gangguan lainnya yang dapat mempengaruhi kondisi psikis mereka.

Modus operandi PBS dengan memberikan iming-iming seperti uang dan barang-barang berupa baju/celana kepada korban.

Dari tujuh korban, empat di antaranya berasal dari lingkungan tempat tinggalnya, sementara sisanya dari luar Malang, termasuk satu dari Kabupaten Malang.

Kombes Pol Nanang mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui kasus serupa.

“Kami, Kepolisian, Pemerintah Kota, dan Provinsi akan menjaga dan mengawal, pendampingan psikologis bagi para korban terus dilakukan untuk menstabilkan kondisi physikis mereka,” pungkasnya.


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rayakan HUT RI ke-80, 12 Ribu Peserta Ramaikan Gajayana Jalan Sehat Bersama PSI

Rayakan HUT RI ke-80, 12 Ribu Peserta Ramaikan Gajayana Jalan Sehat Bersama PSI

23 Agustus 2025

...

Desak Revisi Perda Pajak, Fraksi PKB Konsisten Tolak Kenaikan PBB dan PBJT di Kota Malang

Desak Revisi Perda Pajak, Fraksi PKB Konsisten Tolak Kenaikan PBB dan PBJT di Kota Malang

22 Agustus 2025

...

Komisi II DPR RI Pastikan Dana Transfer Pusat di Kota Malang Terserap Optimal

Komisi II DPR RI Pastikan Dana Transfer Pusat di Kota Malang Terserap Optimal

22 Agustus 2025

...

DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

TPA Supit Urang Disiapkan Jadi Lokasi Pembangunan PSEL di Malang Raya

21 Agustus 2025

...

Wali Kota Malang Buka Pengiriman Perdana Dapur BGN di Klojen, Layani Hingga 9 Sekolah

Wali Kota Malang Buka Pengiriman Perdana Dapur BGN di Klojen, Layani Hingga 9 Sekolah

20 Agustus 2025

...

Wali Kota Malang Ajak Warga Jaga Saluran Drainase Demi Cegah Banjir

Wali Kota Malang Ajak Warga Jaga Saluran Drainase Demi Cegah Banjir

19 Agustus 2025

...

Apel HUT Pramuka ke-64 di Kota Malang, 870 Anggota Terima Lencana Garuda

Apel HUT Pramuka ke-64 di Kota Malang, 870 Anggota Terima Lencana Garuda

18 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Bapenda Kota Malang Harapkan Pengusaha Hiburan Taati Pajak 50 Persen

Bapenda Kota Malang Harapkan Pengusaha Hiburan Taati Pajak 50 Persen

Disnaker PMPTSP Kota Malang Tegaskan Penerbitan Izin Usaha Hiburan Wewenang Provinsi

Disnaker PMPTSP Kota Malang Tegaskan Penerbitan Izin Usaha Hiburan Wewenang Provinsi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin