Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Gagalkan Penyelundupan 2.820 Botol Miras Ilegal

AKBP Budi Hermanto: Kami akan tindak tegas dan tidak memberi ampun kepada oknum pelanggar yang dapat memicu gangguan keamanan.

by Red
27 September 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto (keempat dari kiri) saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan miras ilegal jenis Arak Bali. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memimpin konferensi pers di halaman Polresta Malang Kota, Senin (27/9/2021), terkait penangkapan tersangka peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis arak Bali di dua tempat berbeda.

“Pertama diungkap pada hari Senin, 6 September 2021 Pukul 09.30 WIB. Tim Tombak III Sabhara menerima informasi dari masyarakat terkait adanya jasa ekspedisi yang mengangkut arak dari Pulau Bali, dengan golongan alkohol 40 persen di Kota Malang,” tutur AKBP Budi.

Dirinya menerangkan, untuk memastikan informasi dari warga, maka Tim Tombak III Sabhara Polresta Malang Kota mendatangi jasa ekspedisi PT Restu Mulia di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Klojen

Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket dari Bali. Hingga akhirnya mereka menemukan paket berisi 1.620 botol arak Bali dalam bagasi bus, masing-masing botol dikemas 600 mililiter.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Selain mengamankan barang bukti berupa arak, Polresta Malang Kota juga mengamankan dua staf PT Restu Mulya. Mereka berinisial SR (31) dan K (23).

“Pengungkapan kasus kedua, diamankan saat patroli operasi Yustisi hari Sabtu malam, 25 September 2021. Sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Kaliurang, petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up dengan nopol P-8864-KA yang mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan sebanyak 50 dus miras illegal arak Bali,” ungkapnya.

Masing-masing dus berisi 24 botol arak dengan berat 1,5 liter per botolnya. Jumlah temuan sebanyak 1.200 botol miras.

Dua orang warga Jember yang terdiri dari sopir serta keneknya, berinisial IS (31) dan MS (44), turut diamankan guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar peredaran miras ilegal tanpa izin, serta melanggar Perda Nomor 5 tahun 2006 tentang minuman keras.

“Kami akan tindak tegas dan tidak memberi ampun kepada oknum pelanggar yang dapat memicu gangguan keamanan,” pungkas Buher. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Arak BaliMiras Ilegal
ADVERTISEMENT

Related Posts

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

28 April 2026

...

Terinspirasi dari Komunitas di Veteran, Dishub Kota Malang Mulai Bersih-Bersih Halte

Terinspirasi dari Komunitas di Veteran, Dishub Kota Malang Mulai Bersih-Bersih Halte

27 April 2026

...

MS Glow Malang Half Marathon 2026 Sukses Besar, Dorong Sport Tourism dan Dongkrak Ekonomi

MS Glow Malang Half Marathon 2026 Sukses Besar, Dorong Sport Tourism dan Dongkrak Ekonomi

26 April 2026

...

Musancab VI PDIP Jatim di Kota Malang Tekankan Regenerasi dan Keterlibatan Milenial

Musancab VI PDIP Jatim di Kota Malang Tekankan Regenerasi dan Keterlibatan Milenial

26 April 2026

...

Komunitas di Malang Perbaiki Halte Veteran 2, Kritik Minimnya Perhatian Pemkot

Komunitas di Malang Perbaiki Halte Veteran 2, Kritik Minimnya Perhatian Pemkot

25 April 2026

...

Ajang NESCO 2 Sukses Digelar di Malang, Jadi Panggung Kreativitas Pemuda dari 24 Provinsi

Ajang NESCO 2 Sukses Digelar di Malang, Jadi Panggung Kreativitas Pemuda dari 24 Provinsi

24 April 2026

...

Dinilai Kurang Ideal, DLH Kota Malang Rencanakan Pemindahan TPS Sulfat

Dinilai Kurang Ideal, DLH Kota Malang Rencanakan Pemindahan TPS Sulfat

24 April 2026

...

Load More
Next Post
Ranperda Kepemudaan Wujudkan Kota Malang Layak Pemuda

Ranperda Kepemudaan Wujudkan Kota Malang Layak Pemuda

96 Kepala Desa Se-Kabupaten Malang Ikuti Sepimsalu yang Dihelat LP2M UM

96 Kepala Desa Se-Kabupaten Malang Ikuti Sepimsalu yang Dihelat LP2M UM

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin