Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, aparat juga menangkap tiga orang tersangka dan menetapkan dua pelaku lainnya dalam DPO.

by RedMP.
3 Juli 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Dok. Humas Polresta Malang Kota)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Upaya Polresta Malang Kota menekan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil signifikan. Dalam waktu hanya empat hari, Satresnarkoba berhasil membongkar tiga kasus besar yang diduga terhubung dengan jaringan lintas daerah.

Dari operasi tersebut, polisi menyita lebih dari 2 kilogram sabu, 500 butir ekstasi, serta sekitar 490 ribu butir pil Double L yang diperkirakan mampu merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar di masyarakat.

Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, aparat juga menangkap tiga orang tersangka dan menetapkan dua pelaku lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar Polresta Malang Kota sepanjang tahun 2026 dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, keberhasilan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran pil Double L. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga mengarah pada jaringan yang tidak hanya mengedarkan obat keras ilegal, tetapi juga sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Baca Juga :

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Oktober 2026
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

16 Oktober 2026
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

16 Oktober 2026
Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026
Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

13 Oktober 2026
Load More

“Ini merupakan pengungkapan yang sangat menonjol. Barang bukti yang kami sita jumlahnya sangat besar dan berpotensi menimbulkan banyak korban apabila berhasil beredar di masyarakat,” ujar Putu Kholis saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jumat (3/7/2026).

Kasus pertama diungkap pada 26 Juni 2026 dengan menangkap tersangka AW (31) di wilayah Kedungkandang, Kota Malang. Dari rumah pelaku, polisi menemukan 90 ribu butir pil Double L yang dikemas dalam 90 botol plastik. Hasil penyelidikan mengungkap tersangka sebelumnya telah mengedarkan sekitar 10 ribu butir pil atas perintah seorang pelaku berinisial OK yang kini masuk DPO.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada tersangka MF (21) yang diamankan di sebuah rumah kos di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada malam yang sama. Polisi menyita 200 ribu butir pil Double L serta sabu seberat 2,38 gram. Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku memperoleh pasokan melalui jasa ekspedisi dan telah mengedarkan ratusan ribu butir pil sebelum ditangkap.

Penyelidikan kembali berkembang hingga petugas menangkap tersangka ANH di kawasan Sukun, Kota Malang, pada 29 Juni 2026. Dari rumah tersangka, polisi menemukan 2.063,37 gram sabu atau lebih dari 2 kilogram, 500 butir ekstasi, serta sejumlah paket narkotika siap edar.

“Kami meyakini pelaku tidak bekerja sendiri. Masih ada jaringan yang terus kami dalami dan dua orang telah kami tetapkan sebagai DPO,” tegas Putu Kholis.

Menurutnya, keberhasilan ini bukan hanya diukur dari besarnya barang bukti yang diamankan, tetapi juga terbukanya dugaan jaringan distribusi narkotika lintas daerah yang menggunakan berbagai modus untuk mengelabui aparat.

Para pelaku diketahui memanfaatkan sistem ranjau, penempatan barang di titik tertentu, hingga pengiriman melalui jasa ekspedisi untuk memperlancar distribusi narkotika.

“Modus mereka terus berkembang. Karena itu kami meningkatkan kemampuan penyelidikan agar jaringan seperti ini dapat diputus sampai ke pemasok utamanya,” katanya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Hendro Triwahyono menambahkan, tersangka ANH mengaku hanya dijanjikan imbalan sekitar Rp2 juta untuk mengambil paket narkotika sebelum diserahkan kepada penerima berikutnya.

“Rp2 juta itu hanya ongkos mengambil barang. Setelah berhasil diedarkan, masih ada janji pembayaran berikutnya dari pengendalinya,” jelas Hendro.

Meski berstatus kurir, ANH tetap dijerat pidana karena mengetahui barang yang dibawanya merupakan sabu dan ekstasi siap edar.

“Barang bukti yang dikuasai tersangka mencapai lebih dari dua kilogram sabu. Dengan jumlah sebesar itu, ancaman pidananya sangat berat,” ujarnya.

ANH dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara beserta denda sesuai ketentuan. Sementara AW dan MF dijerat Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Khusus MF juga dikenakan pasal narkotika karena kedapatan menyimpan sabu.

Polresta Malang Kota mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat keras ilegal. Kepolisian menegaskan, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Oktober 2026

...

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

16 Oktober 2026

...

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

16 Oktober 2026

...

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026

...

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

13 Oktober 2026

...

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026

...

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin