Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Sediakan Layanan Antar Gratis

Polresta Malang Kota juga akan memberikan layanan jemput bola melalui Polisi RW atau Bhabinkamtibmas.

by RedMP.
14 Juni 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Unit sepeda motor yang digunakan Polresta Malang Kota untuk layanan antar gratis. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polresta Malang Kota terus berinovasi guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

Hal tersebut di tandai dengan adanya inovasi baru yang dilakukan Polresta Malang Kota berupa layanan delivery yang dikhususkan untuk kelompok rentan. Kategori kelompok rentan yang dimaksud yakni anak-anak, ibu hamil dan juga menyusui, serta disabilitas.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa akan terdapat dua unit kendaraan yang dipersiapkan untuk layanan delivery tersebut.

“2 Unit Sepeda Motor untuk Kendaraan delivery sudah disiapkan bagi layanan SKCK, SIM atau surat tilang khususnya bagi kelompok rentan,” terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto

Baca Juga :

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

19 April 2026
Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Load More

Dikatakannya, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan diantar kerumah atau delivery hanya perlu melapor kepada petugas dan bersifat gratis atau tidak dipungut biaya. Layanan ini tersedia setiap hari selama jam kerja.

“Pada saat pembuatan SKCK, laporan kehilangan dan juga perpanjangan SIM kan tidak bisa langsung selesai. Jadi nantinya pemohon dari kelompok rentan tidak perlu menunggu lagi, dengan layanan ini petugas akan mengantarkan nya ke rumah pemohon, namun diperlukan adanya pemberitahuan terlebih dahulu terkait pengantaran kepada petugas,” ujar Kapolresta Malang Kota.

Masyarakat perlu memberikan alamat secara jelas, sehingga hal tersebut dapat memudahkan petugas dalam proses pengantarannya. Tak hanya itu, Polresta Malang Kota juga akan memberikan layanan jemput bola melalui Polisi RW atau Bhabinkamtibmas sebagai bentuk hadirnya kepolisian di tengah masyarakat.

Diharapkannya, dengan adanya layanan antar gratis ini masyarakat dapat memanfaatkan inovasi yang dilakukan oleh Polresta Kota Malang. Sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat seperti SKCK, SIM ataupun surat tilang. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

19 April 2026

...

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Load More
Next Post
Tragedi Laka Pakis, Sutiaji Perintahkan  Perangkat Daerah Kunjungi Keluarga Korban

Tragedi Laka Pakis, Sutiaji Perintahkan Perangkat Daerah Kunjungi Keluarga Korban

Pelajari Pengembangan Pariwisata dan Budaya, Sutiaji Kunjungi Kota Nanning Guangxi

Pelajari Pengembangan Pariwisata dan Budaya, Sutiaji Kunjungi Kota Nanning Guangxi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin