KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com – Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Dampit pada tanggal 9 juni 2020 lalu, kepada truk bermuatan sengon yang diduga hasil kejahatan pencurian kayu milik perhutani muncul pernyataan dari pihak Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Dampit.
Bahwa, barang bukti hasil tangkapan dari Polsek Dampit tersebut telah di serahkan kepada pihak BPKH Dampit sehari setelah penangkapan, yaitu tanggal 10 juni 2020. Namun proses serah terima barang bukti tersebut sampai tanggal 28 juni 2020 diakui oles Asisten Perhutani (Asper) BKPH Dampit tanpa disertai berita acara sèrah terima.
Dalam keterangannya, Toni (Asper BKPH Dampit) mengatakan, bahwa dirinya waktu terjadinya penangkapan truk yang bermuatan sengon laut oleh Polsek Dampit tersebut, dirinya di datangi oleh anggota Polsek Dampit untuk dimintai bantuan mengecek lokasi penebangan kayu sengon.Dan dibenarkan oleh Asper bahwa, kayu sengon yang di tangkap oleh anggota Polsek Dampit tersebut adalah benar berada di wilayah BKPH Dampit.
“Waktu terjadinya penangkapan tersebut mas, saya memang di datangi oleh anggota Polsek Dampit untuk di mintai bantuan mengecek lokasi kayu sengon yang di tebang, dan memang benar kalau kayu sengon tersebut berada di wilayah Perhutani. Bahkan sekarang kayu sengon tersebut telah di serahkan kepada pihak kami (Perhutani), dan sekarang kayu tersebut berada di TPK Druju mas” ungkap Toni kepada malangpagi.com.
Namun saat di singgung terkait akad serah terima barang dari Polsek Dampit ke Perhutani, Asper yang belum genap satu tahun menjabat ini mengaku tidak tahu. “Kalau dari pihak kami ke TPK Druju ada mas, tapi kalau dari pihak Polsek ke pihak kami belum ada mas, mungkin belum di buatkan,coba sampean tanya ke Polsek terkait dengan berita acara serah terima barang bukti tersebut.karna ini wewenang pihak Polisi Sektor (Polsek) mas.
Hingga berita ini diterbitkan,lagi-lagi pihak Polsek Dampit belum memberikan jawaban pasti terkait dengan permasalahan tersebut, beberapa kali media malangpagi.com mendatangi Polsek Dampit.
Kapolsek Dampit beserta Kanit Reskrimnya tidak berada di tempat.Dihubungi via handphone Kanit Reskrim Polsek Dampit justru memberikan nomer telepon yang di akui oleh Kanit Reskrim tidak ada hubungannya dengan permasalahan ini.
” Lanjutnya,aku tidak dikantor, kamu tak kasih nomer teleponnya rekan ya, coba kamu telepon dan merapat kesana ya, rekan ini tidak ada hubungannya dengan masalah ini, cuma rekan tersebut bilang sama saya, kalau ada yang mengganggu di Dampit atau mau ketemu dengan saya (Kanit Reskrim Polsek Dampit) suruh hubungi nomer tersebut,”ungkap Kanit Reskrim yang kemudian nomer telponnya tidak bisa di hubungi kembali.(ham)